Longsor di Bantargebang akhirnya memantik langkah konkret. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta merespons dengan membentuk Panitia Khusus Pengelolaan Sampah. Ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan upaya evaluasi mendalam terhadap seluruh kebijakan dan sistem persampahan yang selama ini berjalan di ibu kota.
Raden Gusti Arief, anggota DPRD DKI Jakarta, mengonfirmasi pembentukan pansus tersebut.
"Kami di DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah Jakarta, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, sistem, serta arah pengelolaan sampah ibu kota," jelasnya, Rabu lalu.
Menurut Arief, tugas utama pansus ini adalah mengaudit sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan. Salah satu fokus krusial yang akan dikaji ulang adalah ketergantungan Jakarta yang begitu besar terhadap TPST Bantargebang. Apakah ini masih bisa dipertahankan? Itu pertanyaan besar yang harus dijawab.
Tak cuma itu, pansus juga dituntut untuk mendorong hal-hal lain yang selama ini kerap jadi wacana.
Artikel Terkait
Polri Bagikan 450 Takjil Gratis ke Mahasiswa di Tiga Kampus Pekanbaru
Prabowo: Krisis Global adalah Berkah Terselubung untuk Indonesia
Mabes Polri dan Jurnalis Trunojoyo Bagikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ramadan
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Sertifikasi Kompetensi Personel PHH dan Operator Kendaraan Taktis