Panik. Itulah yang mendorong pelaku. Iman menuturkan, tersangka langsung menghajar istri korban dengan linggis yang dibawanya saat wanita itu menyalakan lampu.
"Tersangka kaget pada saat tersangka sedang melakukan pencurian, korban terbangun mendengar alarm sahur. Saat korban perempuan menyalakan listrik bertemu dengan tersangka, dan tersangka memukulkan linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela," paparnya.
"Saat memukul korban perempuan karena pintu kamar terbuka, tersangka melihat korban laki-laki dalam keadaan duduk, karena panik serta," imbuh Iman, menyambung kronologi.
Ermanto pun tak berkutik. Ia ditemukan bersimbah darah dan meninggal dunia. Sang istri selamat, tapi kondisinya kritis akibat luka berat dan masih dirawat intensif di rumah sakit.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin (2/3). Tujuh hari kemudian, tepatnya Senin (9/3) pukul 18.54, pelaku berhasil diciduk tim Jatanras Polda Metro Jaya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Kini, S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap, Sita Uang Rp 757 Juta
DPRD DKI Bentuk Pansus Khusus Evaluasi Sistem Sampah Usai Longsor Bantargebang
DPR Akan Sahkan RUU PPRT dan Hak Cipta sebagai Usul Inisiatif Besok
Anggota DPR Soroti Dampak Mahalnya Tiket Pesawat pada Kesehatan dan Pendidikan