Menyambut Lebaran, suasana seharusnya dipenuhi sukacita. Tapi, tak jarang justru muncul gangguan yang bikin hati tak tenang. Misalnya, permintaan sumbangan atau iuran yang terasa dipaksakan dari berbagai pihak. Nah, Polri kali ini mengingatkan: warga jangan sungkan untuk melapor.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan hal itu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Menurutnya, jika merasa terganggu dengan permintaan tunjangan hari raya atau iuran dari ormas, masyarakat punya saluran pengaduan.
Begitu penjelasannya. Intinya, jangan ragu. Setiap laporan yang masuk dijanjikan akan dapat respons.
Artikel Terkait
Longsor Brebes Putus Jalan dan Robohkan Sekolah, Pemerintah Provinsi Turun Tangan
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Saat Mudik Lebaran 2026
Lebih dari 3.000 Huntara di Aceh Timur Sudah Dihuni, Pembangunan Sisanya Dikebut
Oknum Anggota DPRD Kota Serang Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual di Pandeglang