Semarang – Menjelang gelombang mudik Lebaran 2026, Polda Jawa Tengah sudah mulai menyiapkan skenario. Mereka tak main-main. Berbagai rekayasa lalu lintas, mulai dari sistem satu arah skala nasional hingga lokal, telah dirancang. Tujuannya satu: mengurai kemacetan yang sudah bisa diprediksi bakal terjadi.
Persiapan ini terus dimatangkan. Mitigasi untuk arus mudik dan balik nanti diupayakan serapi mungkin. Ada banyak skema pengamanan dan pengaturan arus yang disiapkan. Intinya, agar perjalanan warga yang melintasi Jawa Tengah bisa aman dan lebih lancar.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, salah satu langkah kuncinya adalah mendirikan pos terpadu di Kalikangkung. Pos ini nantinya akan jadi pusat komando untuk mengendalikan lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik berlangsung.
“Pos Kalikangkung akan menjadi pusat koordinasi pengendalian arus,” ujar Artanto.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga membagi wilayah rawan macet menjadi empat kawasan aglomerasi. Pembagian ini dibuat agar penanganan bisa lebih fokus dan terukur.
Kawasan pertama adalah aglomerasi Banyumas, yang nanti dikendalikan oleh Polresta setempat. Lalu ada aglomerasi Wonosobo, yang cakupannya cukup luas: mulai dari Banjarnegara, dataran tinggi Dieng, hingga ke Magelang. Wilayah ini jadi tanggung jawab Polres Wonosobo.
Selanjutnya, aglomerasi Klaten yang mengarah ke Yogyakarta, tentu saja dikelola Polres Klaten. Terakhir, kawasan Ungaran, Semarang, Demak, sampai Jepara masuk dalam satu wilayah aglomerasi yang pengawasannya dipimpin Polrestabes Semarang.
Pengawasan tak hanya terpaku di Tol Trans Jawa. Jalur-jalur arteri utama juga akan mendapat perhatian serius. Mulai dari jalur pantura yang legendaris itu, jalur tengah, selatan, hingga pansela. Semua titik rawan akan dipantau ekstra ketat.
Jadi, buat Anda yang berencana mudik lewat Jawa Tengah, setidaknya ada sedikit gambaran. Persiapan sudah mulai digelar, meski Lebaran 2026 masih cukup lama. Harapannya sih, semua bisa berjalan mulus.
Artikel Terkait
Harga Perak Antam Anjlok Rp1.600 per Gram, Tembus Rp44.050
Komisi III DPR Rincikan Pasal 28A UU Polri Baru soal Penugasan Anggota di Luar Institusi
BI Gelar Konferensi Ekonomi Pangan Bersama Metro TV untuk Perkuat Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional
Ilmuwan Peringatkan El Niño Terkuat dalam 140 Tahun Ancam Picu Kekeringan Ekstrem dan Banjir Global