KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka OTT Dugaan Suap Proyek

- Selasa, 10 Maret 2026 | 22:40 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka OTT Dugaan Suap Proyek

"Termasuk juga soal aliran uang, apakah ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait proyek-proyek tersebut," jelasnya.

Dari OTT ini, penyidik tak main-main. Mereka menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti lain seperti dokumen dan alat elektronik juga turut diamankan.

Fikri Thobari bukan satu-satunya yang tersangkut. Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tadi sore sudah diputuskan status hukumnya. KPK menetapkan lima orang tersangka," ucap Budi.

Dari kelimanya, tiga orang diduga sebagai pemberi suap. Dua lainnya, termasuk Bupati Fikri, diduga sebagai penerima.

"Ya, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari," imbuh Budi Prasetyo menegaskan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar