"Termasuk juga soal aliran uang, apakah ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait proyek-proyek tersebut," jelasnya.
Dari OTT ini, penyidik tak main-main. Mereka menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti lain seperti dokumen dan alat elektronik juga turut diamankan.
Fikri Thobari bukan satu-satunya yang tersangkut. Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tadi sore sudah diputuskan status hukumnya. KPK menetapkan lima orang tersangka," ucap Budi.
Dari kelimanya, tiga orang diduga sebagai pemberi suap. Dua lainnya, termasuk Bupati Fikri, diduga sebagai penerima.
"Ya, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari," imbuh Budi Prasetyo menegaskan.
Artikel Terkait
DPR Gelar Uji Kelayakan 10 Calon Pimpinan OJK Besok
Iran Tawarkan Akses Selat Hormuz bagi Negara yang Usir Dubes AS dan Israel
Mayat Perempuan Muda Ditemukan Terbungkus Karung di Bantaran Sungai Denai
Presiden Prabowo Panggil Khusus Qori Cilik Usai Pembacaan Ayat di Istana