KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, Kecuali Ijazah Asli

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:25 WIB
KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, Kecuali Ijazah Asli

Alasannya sederhana: dokumen fisik ijazah asli itu dianggap tidak lagi dikuasai oleh kampus. UGM, sebagai pihak termohon, dianggap tidak memilikinya.

Di sisi lain, untuk dokumen-dokumen yang dikabulkan, KIP sudah memerintahkan UGM untuk segera memenuhi permintaan aliansi Bon Jowi. Perintah itu jelas dan tegas. Tinggal eksekusinya saja yang kita tunggu.

Gugatan yang diajukan Bon Jowi akhirnya berbuah hasil, meski tidak seratus persen. Putusan ini, mau tak mau, membuka ruang baru dalam diskusi publik tentang transparansi rekam jejak pemimpin.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar