Mulai dari salinan ijazah asli, transkrip nilai, sampai KRS dan KHS. Tak cuma itu, laporan KKN, skripsi atau laporan tugas akhir, juga masuk dalam kategori informasi yang harus dibuka. Belum selesai. Surat tugas pembimbing beserta berita acara sidang, SK yudisium, bukti pendaftaran yudisium, dan buku wisuda pun ikut tercantum.
Namun begitu, ada catatan penting dari majelis.
Jelas Rospita. Jadi, meski terbuka, ada batasannya. Hal-hal yang dianggap privasi orang lain atau mengandung nilai tertentu, tetap tak bisa diumbar sembarangan.
Putusan ini, tentu saja, jadi babak baru. Perjalanan panjang Bon Jowi mencari kejelasan data pendidikan presiden, setidaknya menemui titik terang. Walau hanya sebagian.
Artikel Terkait
Turki Kerahkan Sistem Patriot ke Malatya Usai Intercept Rudal Iran Kedua
Ammar Zoni dan Hayati Kamelia Putus, Zeda Salim Sindir dengan Unggahan Kena Prank
Bappisus: Status Siaga 1 TNI Hanya Prosedur Rutin Jelang Lebaran
Warga Lempar Oli ke Toko Diduga Jual Tramadol, Polisi Selidiki