KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, Bon Jowi Sebagian Dikabulkan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 13:05 WIB
KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, Bon Jowi Sebagian Dikabulkan

Mulai dari salinan ijazah asli, transkrip nilai, sampai KRS dan KHS. Tak cuma itu, laporan KKN, skripsi atau laporan tugas akhir, juga masuk dalam kategori informasi yang harus dibuka. Belum selesai. Surat tugas pembimbing beserta berita acara sidang, SK yudisium, bukti pendaftaran yudisium, dan buku wisuda pun ikut tercantum.

Namun begitu, ada catatan penting dari majelis.

Jelas Rospita. Jadi, meski terbuka, ada batasannya. Hal-hal yang dianggap privasi orang lain atau mengandung nilai tertentu, tetap tak bisa diumbar sembarangan.

Putusan ini, tentu saja, jadi babak baru. Perjalanan panjang Bon Jowi mencari kejelasan data pendidikan presiden, setidaknya menemui titik terang. Walau hanya sebagian.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar