Burhanuddin dan Sigit Teken MoU, Pastikan Sinkronisasi KUHP dan KUHAP Baru

- Selasa, 16 Desember 2025 | 14:50 WIB
Burhanuddin dan Sigit Teken MoU, Pastikan Sinkronisasi KUHP dan KUHAP Baru

Di Aula Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa siang (16/12/2025), suasana tampak khidmat. Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo duduk berdampingan. Mereka bersiap menandatangani sebuah nota kesepahaman. Tujuannya jelas: menyamakan langkah dalam menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru. Ini langkah krusial, lho. Tanpa persepsi yang sama antar aparat penegak hukum, implementasinya bisa berantakan.

Acara itu nggak cuma dihadiri dua pimpinan lembaga itu. Tampak juga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Kehadiran mereka seolah menegaskan pentingnya momen ini.

Usai meneken dokumen, Burhanuddin menyempatkan diri berbincang dengan awak media. Dia mengakui, dalam pelaksanaannya nanti pasti ada hal-hal yang perlu dibenahi.

“Tentunya setiap pelaksanaan ada hal-hal yang perlu penyempurnaan, terutama di dalam kita menggerakkan pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Harapannya sih sederhana, tapi berat: aturan baru ini bisa dijalankan dengan benar. Lebih dari sekadar prosedur, ini soal keadilan untuk masyarakat.

“Tentunya juga satu tujuan bahwa kita dapat menjawab tantangan masyarakat, bahwa keadilan itu masih ada,” tambah Burhanuddin penuh harap.

Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit Prabowo punya nada yang serupa. Menurutnya, persamaan persepsi ini adalah bukti nyata sinergi dan soliditas. Dua institusi besar ini bertekad bergerak bersama.

“Kami bersama-sama bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Sigit.

Lalu, apa saja isi nota kesepahaman yang ditandatangani? Ruang lingkupnya cukup luas, mencakup enam poin kunci. Mulai dari pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, hingga penegakan hukum secara langsung. Poin lainnya adalah peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana prasarana, serta kegiatan lain yang bisa disepakati kemudian. Intinya, kolaborasi menyeluruh.

Kini, tinggal menunggu eksekusinya di lapangan. MoU sudah ditandatangani, komitmen sudah diucapkan. Masyarakat tentu menunggu buktinya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar