Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, mengalami peristiwa yang sungguh memilukan. Ia diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya sendiri oleh puluhan orang. Bahkan, rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Surabaya, kini sudah rata dengan tanah.
Video kejadian itu sempat beredar luas di media sosial. Rekaman itu menunjukkan betapa brutalnya aksi tersebut.
Menurut pengacara Elina, Wellem Mintarja, semua ini berawal pada 6 Agustus 2025. Saat itu, puluhan orang mendatangi rumah sang nenek. Mereka diduga disuruh oleh pihak yang mengklaim telah membeli rumah tersebut, lalu melakukan eksekusi sepihak.
Elina tentu saja menolak. Tapi apa daya. Ia ditarik dan diangkat paksa oleh empat atau lima orang, lalu dikeluarkan dari rumahnya sendiri.
Ia bahkan tak sempat menyelamatkan barang-barang berharga. Dokumen penting seperti sertifikat dan barang pribadi lainnya langsung diangkut begitu saja oleh sejumlah orang.
Yang lebih memilukan, saat pengusiran terjadi, di dalam rumah ternyata ada bayi 1,5 tahun, seorang balita, ibu, dan lansia lain. Mereka semua tak diizinkan masuk kembali. Rumah itu kemudian dipalang, dan akhirnya dibongkar hingga rata.
Atas kejadian ini, pihak korban sudah melapor ke polisi. Laporan resmi telah dibuat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR per 29 Oktober 2025.
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.
Pemkot Turun Langsung
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, turun tangan. Ia melakukan inspeksi mendadak ke lokasi rumah Elina yang sudah menjadi puing.
Artikel Terkait
Perang Tiket 60 Detik: Kisah Mahasiswa Berebut Kursi Teater Bintang yang Kembali Hidup
Malam Tahun Baru Tanpa Gemerlap, Ancol hingga TMII Ganti Kembang Api dengan Doa dan Solidaritas
Solidaritas Perantau Lampung: Rp10 Juta untuk Korban Bencana Aceh hingga Sumbar
Syahrir dan Revolusi Sosial: Ketika Rakyat Bukan Sekadar Massa yang Digerakkan