KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, Bon Jowi Sebagian Dikabulkan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 13:05 WIB
KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, Bon Jowi Sebagian Dikabulkan

Komisi Informasi Pusat akhirnya memutuskan perkara yang cukup menyita perhatian publik. Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi, atau yang akrab disebut Bon Jowi, memang tak sepenuhnya menang. Tapi putusan ini memberi angin segar. Majelis memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan mereka terkait studi Presiden Joko Widodo di UGM.

Termohonnya ya Universitas Gadjah Mada itu sendiri. Perkara bernomor 055/X/KIP-PSI/2025 ini digelar di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Selasa lalu.

Ketua Majelis Komisioner, Rospita Vici Paulyn, yang membacakan amar putusan.

Begitu bunyi putusan yang dibacakannya. Lalu, dokumen apa saja yang akhirnya dinyatakan terbuka? Daftarnya cukup panjang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar