Cuaca yang tak menentu belakangan ini memang bikin waswas. Apalagi buat warga Kalimantan Tengah, yang akrab dengan ancaman asap tebal tiap musim kemarau. Nah, peringatan terbaru datang dari BPBD setempat: tahun 2026 nanti, potensi kebakaran hutan dan lahan di sana diprediksi bakal lebih tinggi ketimbang dua tahun sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, Ahmad Toyib. Ia berbicara dalam sebuah forum daring, Diseminasi Prediksi Musim Kemarau Tahun 2026, yang digelar Pemprov Kalteng awal Maret lalu.
Menurut Toyib, ada beberapa hal yang bikin situasi tahun depan perlu diwaspadai. Faktor utamanya? Musim kemarau yang diproyeksikan datang lebih cepat dari biasanya. "Musim kemarau diperkirakan dimulai pada akhir Mei 2026 dengan kondisi yang lebih kering dan durasi yang lebih panjang hingga sekitar lima bulan," jelasnya.
Jadi bayangkan saja, periode tanpa hujan yang lama, ditambah curah hujan yang jauh di bawah normal. Kombinasi itu jelas jadi pemicu ideal bagi api untuk berkobar.
Belum lagi, ada sinyalemen bakal munculnya El Nino lemah sekitar Juni 2026. Fenomena iklim ini, meski dikategorikan lemah, tetap bisa menyulitkan. Ia berpotensi memperparah kekeringan dan memperluas sebaran titik api di seantero Kalteng.
Tapi jangan salah. Di balik peringatan yang serius itu, ada secercah optimisme. Ahmad Toyib sendiri mengakui, pengalaman beberapa tahun terakhir membuktikan sesuatu. Pengendalian karhutla ternyata bisa dilakukan dengan cukup baik, asal ada sinergi kuat dari semua pihak.
Ia mencontohkan keberhasilan saat menghadapi El Nino moderat di 2023 lalu. Saat itu, deteksi dini dan aksi pemadaman yang cepat berhasil mencegah bencana asap yang lebih besar. "Itu menunjukkan kita punya kemampuan," katanya.
Modal lainnya ada di anggaran. Berbagai program pengendalian karhutla sudah dialokasikan dalam anggaran rutin instansi terkait. Ini jadi fondasi penting untuk bergerak lebih cepat nanti.
Di sisi lain, ada satu langkah prosedural yang dinilai krusial: penetapan Status Keadaan Darurat. Dengan status itu, mobilisasi sumber daya di lapangan jadi lebih lincah. Bantuan operasional, baik personel maupun peralatan, bisa didistribusikan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Intinya, semua jadi lebih gesit, baik untuk pencegahan maupun penanggulangan saat api benar-benar muncul.
Jadi, situasinya seperti ini: ancamannya nyata, tapi persiapan juga sudah dimatangkan. Tinggal menunggu eksekusi di lapangan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pria 21 Tahun di Serang yang Diduga Perkosa dan Peras Siswi SD 13 Tahun dengan Ancaman Sebar Video
Polri Panggil Ulama Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Anak, Diduga Berada di Mesir
Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Besi Hollow yang Terlepas dari Pikap di Gunungkidul
Debt Collector Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu ke Damkar Semarang untuk Teror Warga