Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Penghinaan Adat Toraja

- Senin, 09 Maret 2026 | 14:10 WIB
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Penghinaan Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Panggilan itu terkait laporan dari Aliansi Pemuda Toraja soal dugaan penghinaan adat. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Gedung Bareskrim, Senin lalu.

Menurut pengakuannya, ada sekitar 17 pertanyaan yang harus dijawab. Intinya, penyidik mengejar klarifikasi soal kehadiran Pandji di Toraja saat sidang adat berlangsung.

"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya,"

ujar Pandji usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Soal opsi penyelesaian damai atau restorative justice, Pandji mengaku itu tidak dibahas secara gamblang. Tapi harapannya jelas. Ia ingin jalan itu yang ditempuh.

"Mungkin tidak secara langsung ya, hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati. Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi,"

tambahnya lagi.

Pertanyaan lain yang muncul adalah soal identitas para tetua adat yang memimpin sidang. Di sini, Pandji memilih bersikap hati-hati. Daripada salah sebut, ia menyarankan penyidik mengecek langsung ke sumbernya.

"Kemudian saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah,"

pungkasnya.

Nuansa ruang Bareskrim yang tebas itu sepertinya tak menggentarkannya. Pandji terlihat tenang, meski pemeriksaan berlangsung cukup intens. Sekarang, bola ada di pengadilan atau mungkin di meja perundingan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar