Jaringan pencuri motor asal Lampung kembali digulung polisi. Kali ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Kota Tangerang, berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang sedang beraksi. Pelaku berinisial O (27) itu diamankan saat hendak kabur membawa motor hasil curiannya.
Kejadiannya Jumat dini hari, sekitar pukul empat pagi, di kawasan Poris Jaya, Batuceper. Suasana sepi itu tiba-tiba ricuh oleh kejaran polisi.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, membeberkan kronologinya. Awalnya, timnya sedang patroli mobile menyelidiki sejumlah laporan curanmor di wilayah tersebut. Lalu, ada informasi dari warga tentang dua orang berperilaku mencurigakan dan terlihat asing.
Tanpa buang waktu, pengejaran pun dilakukan. O akhirnya berhasil dihentikan. Saat digeledah, ia mengaku motor yang ditungganginya baru saja dicuri dari sebuah kontrakan di dekat lokasi. Sayangnya, rekannya yang berperan sebagai pemetik, seorang bernama R, sempat melarikan diri. Hingga kini, R masuk dalam daftar pencarian orang.
Yang mencengangkan, dari pengakuan O, ini bukan kali pertama. Jaringan ini ternyata sudah cukup aktif beroperasi.
Modusnya terbilang rapi. Motor-motor hasil curian itu rencananya akan dikirim ke Tanggamus, Lampung. Pengirimannya memakai kendaraan travel jenis pikap yang biasa mangkal di Cikupa.
Artikel Terkait
Singapura Gelar Lomba Esai Pelajar untuk Gali Ide Pemanfaatan AI bagi Ekonomi
Menteri PU Dukung Penyelidikan Proyek Cipta Karya di Sumut dan DKI
DPR Desak Penanganan Terpadu Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN yang Rugikan 44 Ribu Korban
Chief Officer Kapal Divonis Seumur Hidup atas Kasus 1,9 Ton Sabu