Kemenag Rilis Panduan Takbiran Tanpa Pengeras Suara di Bali Saat Nyepi

- Senin, 09 Maret 2026 | 03:30 WIB
Kemenag Rilis Panduan Takbiran Tanpa Pengeras Suara di Bali Saat Nyepi

Menariknya, Kemenag menegaskan bahwa pengamanan ini akan menjadi kerja bersama. Prajuru desa adat, pengurus masjid, pecalang, linmas, hingga aparat desa kelurahan akan bergandengan tangan memastikan kedua perayaan berjalan lancar dan damai.

Namun begitu, Thobib memberikan penegasan penting. Aturan ini sifatnya sangat spesifik. "Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi," tegasnya.

Ia bahkan mengingatkan masyarakat agar lebih kritis. "Jika ada konten media sosial yang menyebutkan panduan ini berlaku untuk semua daerah, itu tidak benar."

Pandangan serupa disampaikan oleh I Nengah Duija, Direktur Jenderal Bimas Hindu. Ia melihat pedoman ini sebagai sebuah bentuk kearifan lokal yang patut dijaga.

"Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama," jelas Duija.

Pada akhirnya, Kemenag mengajak semua pihak untuk bijak. Menjaga suasana damai adalah kunci, sementara informasi yang berpotensi memecah belah harus dihindari. Semua ini demi Bali yang tetap harmonis, meski dua perayaan besar bertemu dalam satu malam yang sama.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar