Di sisi lain, Polri mengonfirmasi perkembangan terakhir kasus saling lapor ini. Ternyata, semua pihak sepakat untuk berdamai. Mereka duduk bersama, berdiskusi, dan memilih untuk mengakhiri konflik ini di meja mediasi.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divhumas Polri menjelaskan kronologinya kepada awak media.
"Sesuai pertemuan hari ini, para pihak hadir. Saudara Z beserta istri, saudari ES, juga pihak saudari NA dan KDH. Keempatnya melakukan perjanjian perdamaian," papar Trunoyudo.
Ia melanjutkan, "Dalam proses ini, masing-masing sudah melakukan pencabutan laporan."
Jadi, begitulah akhir kisahnya. Sebuah perselisihan yang sempat viral, berakhir dengan jabat tangan dan pencabutan laporan. Nabilah bisa kembali fokus pada restorannya, sementara pasangan suami istri itu juga bisa melanjutkan hari-hari mereka. Semua mencari jalan keluar, dan mereka menemukannya.
Artikel Terkait
Polri Bagikan 450 Takjil Gratis ke Mahasiswa di Tiga Kampus Pekanbaru
Prabowo: Krisis Global adalah Berkah Terselubung untuk Indonesia
Mabes Polri dan Jurnalis Trunojoyo Bagikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ramadan
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Sertifikasi Kompetensi Personel PHH dan Operator Kendaraan Taktis