Kasus yang melibatkan Nurul Azizah, atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha, kini memasuki fase baru. Dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Semua ini berawal dari laporan yang diajukan Azizah ke Bareskrim Polri pada pertengahan Agustus lalu, tepatnya tanggal 12 Agustus 2025. Laporan bernomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu menyasar dua akun media sosial: TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube Niceguymo. Kedua akun itu diketahui dikelola oleh kakak-beradik Adimas Firdaus dan rekan YouTuber-nya, Bigmo.
Isi konten mereka memang cukup keras. Dalam sebuah unggahan, Resbob tak cuma menuding Azizah berselingkuh dengan mantan kekasihnya. Dia bahkan menyebut telah terjadi hubungan badan di antara mereka. Tudingan yang, bagi pihak Azizah, sama sekali tak berdasar dan sudah melampaui batas kewajaran.
Karena itulah, Azizah memilih jalur hukum. Tekadnya bulat untuk menuntaskan masalah ini di meja hijau.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Rp543 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera
Menkominfo Sidak ke Kantor Meta, Desak Kepatuhan Atasi Kejahatan Digital
Kinerja Anak Perusahaan BRI Melonjak, Aset Tembus Rp267 Triliun
Hetifah Sjaifudian Soroti Dua Kasus di Undip: Dugaan Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan Harus Diinvestigasi Terpisah