Polisi Tangkap Pelaku Tempel Stiker QR Judi Online di Jaksel, Dua Rekan Buron

- Kamis, 05 Maret 2026 | 20:10 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Tempel Stiker QR Judi Online di Jaksel, Dua Rekan Buron

"F dan A itu statusnya DPO. Kami terus melakukan pengembangan," ungkapnya.

Seala menegaskan komitmen penindakan ini. "Ini sesuai dengan perintah dan atensi Bapak Presiden Prabowo, bahwa yang nomor satu adalah memberantas judi online," imbuhnya.

Menurut penelusuran, SP beraksi bersama F. Lokasi yang jadi sasaran mereka cukup banyak. Mulai dari parkiran motor, sebuah tempat makan seafood seberang pom bensin di Jalan Ciledug Raya, parkiran Alfamidi di Kebayoran Lama, hingga area SPBU Pertamina di Petukangan Selatan.

Sebelumnya, video dua pria sedang menempel stiker judol ini memang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat satu pria memakai kaus oranye dan topi merah muda dengan gesit menempel stiker di motor dan dinding. Setiap selesai, dia memotret hasil karyanya pakai ponsel.

Rekannya, satu pria lain, hanya menunggu di atas motor yang tak ada plat nomornya. Usai beraksi, mereka langsung melesat pergi. Kejadiannya di Petukangan Selatan itu akhirnya berujung runyam.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar