Ceritanya ternyata berawal dari sebuah perjalanan bisnis. Nur Hidayah konon meminta Anjar untuk mengirimkan sejumlah rokok baik yang bermerek resmi maupun yang tidak dari Bangkalan menuju Cirebon. Namun, nahas. Begitu tiba di tujuan, truk pengangkutnya dihadang oleh sebuah LSM. Ketakutan akan jerat hukum, Anjar pun menyerahkan seluruh muatan rokok itu, yang nilainya tak main-main: sekitar Rp 90 juta.
Nur jelas tak terima. Dia menuntut Anjar mengganti kerugiannya. Anjar sendiri sudah berusaha melunasi dengan membayar sekitar Rp 70 juta. Tapi, sisa utang Rp 25 juta itulah yang jadi persoalan besar.
Nur, kata polisi, terus mendesak. Tekanan itu akhirnya memuncak. Dia lalu mengajak keempat rekannya itu untuk menyergap keluarga Anjar. Mereka membawa paksa korban ke Bangkalan, menyekapnya, demi menagih sisa utang yang belum lunas.
Kini, kelima pelaku sudah diamankan. Keluarga korban, meski sudah dibebaskan, tentu masih trauma. Kasus ini menyisakan cerita pilu tentang bagaimana persoalan utang-piutang bisa berujung pada aksi yang begitu nekat dan mengerikan.
Artikel Terkait
Qatar Evakuasi Warga di Sekitar Kedubes AS di Doha Cegah Ancaman Keamanan
Pemkot Pekanbaru Gandeng Swasta Luncurkan 1.000 Titik WiFi Gratis Tanpa APBD
Ledakan Guncang Kapal Tanker Kuwait, Tumpahan Minyak Ancam Perairan Mubarak al-Kabeer
Krisis Iran-AS Guncang Stabilitas Energi dan Geopolitik Asia