Nah, untuk mewujudkan itu, Kementan memperketat tata kelola. Melalui koordinasi terpusat di BRMP tingkat provinsi, efektivitas program-program strategis diharapkan bisa lebih terjaga. Skema ini dirancang agar semua operasional di lapangan mulai dari kinerja hingga pengawasan berjalan terintegrasi, terukur, dan tentu saja, akuntabel.
Ini adalah langkah tegas. Setiap capaian program, entah itu cetak sawah, optimalisasi lahan, Luas Tambah Tanam, sampai distribusi alsintan, harus berjalan efektif dan murni berdasarkan meritokrasi.
“Ke depan, seluruh capaian dan penggunaan anggaran di wilayah harus terkoordinasi dengan baik melalui BRMP provinsi. Penilaian kita berbasis kinerja. Kita terapkan meritokrasi, bukan melihat siapa A, siapa B,” tutur Amran.
Dengan koordinasi terpusat ini, penyuluh pertanian lapangan (PPL) secara operasional akan dikendalikan oleh BRMP provinsi. Sementara untuk urusan administrasi, tetap dipegang oleh BPPSDMP. Alhasil, pengendalian program di lapangan diharapkan jadi lebih terarah dan selaras dengan target nasional yang sudah ditetapkan.
Tak hanya itu. Seluruh persetujuan program dan penganggaran di daerah juga wajib melewati mekanisme koordinasi BRMP provinsi dulu, sebelum akhirnya diajukan ke pusat. Skema ini diharapkan bisa memperkuat posisi tawar sektor pertanian dalam berkoordinasi lintas sektor dengan pemda.
“Kita ingin pertanian terhormat. Bukan untuk dihormati secara pribadi, tetapi agar kolaborasi dengan gubernur dan bupati berjalan kuat dan setara. Semua program harus terkoordinasi dan jelas penanggung jawabnya,” kata Mentan menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Jabar Ajukan Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB untuk Atasi Macet Cimahi-Padalarang
Arab Saudi Bantah Lobi AS untuk Serang Iran, Sebut Komitmen pada Jalur Diplomasi
Arab Saudi Bantah Keras Laporan Washington Post Soal Lobi Serangan ke Iran
Satgas Cartenz Ungkap Peran Anggota KKB dalam Serangkaian Penembakan di Papua