Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Kemenag Imbau Umat Islam Salat Khusuf

- Senin, 02 Maret 2026 | 15:25 WIB
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Kemenag Imbau Umat Islam Salat Khusuf
  • Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua Mulai: 17.49 WITA / 18.49 WIT (Kontak Umbra I) Berakhir: 21.17 WITA / 22.17 WIT
  • Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan sebagian Kalimantan Mulai: 18.03 WIB / 19.03 WITA Berakhir: 20.17 WIB / 21.17 WITA
  • Sebagian Sumatra dan Jawa bagian barat Bulan akan terlihat saat sudah dalam fase puncak gerhana. Berakhir sekitar: 20.17 WIB

Selain itu, Kemenag juga meminta jajaran di daerah, para tokoh agama, dan pengurus masjid untuk memfasilitasi salat berjamaah. Imbauannya, perbanyaklah zikir, doa, dan sedekah selama gerhana berlangsung.

Niat dan Cara Pelaksanaannya

Hukum salat khusuf ini adalah sunah muakkadah, alias sangat dianjurkan. Seperti dijelaskan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, tata caranya mirip dengan salat sunah biasa. Hanya saja, ada perbedaan pada jumlah rukuk di tiap rakaatnya.

Ini bacaan niatnya:

  • Arab: أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى
  • Latin: Ushallî sunnatal khusûf rak'ataini lillâhi ta'âlâ.
  • Artinya: Saya niat salat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.

Untuk tata cara tingkat pertengahan, bisa mengikuti urutan ini:

  1. Lafalkan niat bersamaan dengan takbiratul ihram.
  2. Baca doa iftitah.
  3. Lanjutkan dengan taawudz dan Surat Al-Fatihah.
  4. Baca surat Al-Qur'an lainnya dengan suara yang lantang.
  5. Rukuk pertama, usahakan agak lama.
  6. Iktidal.
  7. Baca Al-Fatihah lagi.
  8. Kemudian baca surat yang lebih pendek dari bacaan pertama tadi.
  9. Rukuk kedua, durasinya lebih singkat dari yang pertama.
  10. Iktidal kembali.
  11. Lakukan sujud pertama.
  12. Duduk di antara dua sujud.
  13. Sujud kedua.

Setelah itu, lanjutkan ke rakaat kedua dengan urutan yang sama. Terakhir, tutup dengan tasyahud akhir dan salam.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar