Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja melakukan perombakan besar di jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Guncangan ini menyentuh posisi-posisi kunci, mulai dari pucuk pimpinan hingga direktur penindakan.
Perubahan itu resmi bergulir lewat Surat Telegram bernomor ST/440/II/KEP./2026, yang dikeluarkan pada Jumat lalu, 27 Februari 2026. Menanggapi hal ini, pihak Humas Polri memberikan penjelasan.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa. "Ini bagian dari pembinaan karier dan upaya penyegaran organisasi," ujarnya, Sabtu (28/2).
Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam melayani masyarakat.
Di lapangan, pergeseran itu menempatkan Brigjen Totok Suharyanto sebagai Kepala Kortas Tipikor yang baru. Dia mengambil alih posisi Irjen Cahyono Wibowo yang berpindah menjadi Pati Kortas Tipikor jelang masa pensiun.
Kosongnya kursi Direktur Penindakan yang ditinggalkan Totok, kini diisi Brigjen Robertus Yohanes De Deo. Sebelumnya, Robertus memegang tampuk Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset di korps yang sama.
Artikel Terkait
Mutasi Didik ke Yanma Polri untuk Permudah Proses Pemecatan
Pimpinan PLN Indonesia Power Inspeksi Ketat Pembangkit Jelang Ramadan dan Lebaran
Serangan Israel Tewaskan 40 Anak Perempuan di Sekolah Dasar Iran
Karyawan Baru Berhak THR Prorata, Begini Cara Hitungnya