Erwin Iskandar, seorang bandar sabu yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian. Penangkapan ini punya kaitan erat dengan kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dugaan kuat, Erwin inilah yang selama ini jadi pemasok sekaligus penyetor uang untuk sang mantan perwira polisi itu.
Operasi penangkapan berlangsung di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Setelah diciduk, tersangka langsung dibawa ke Jakarta. Jumat (27/2) lalu, pesawat yang membawanya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Dari bandara, Erwin Iskandar tak diberi jeda. Ia langsung digiring menuju Markas Besar Badan Reserse Kriminal Polri. Di Bareskrim, pemeriksaan intensif segera dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan dan perannya.
Menurut sejumlah saksi, peran Erwin dalam sindikat ini terbilang vital. Ia bukan hanya pengedar, tapi juga mengontrol aliran dana. Penangkapan ini diharapkan bisa membongkar lebih luas lagi lingkaran bisnis haram yang melibatkan oknum aparat.
Artikel Terkait
Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Muara Sungai Wos, Gianyar, Diduga Korban Mutilasi
Ibu Kandung Korban Kekerasan di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK Usai Terima Ancaman
Anggota DPR Soroti Ancaman Konflik Global dan Pentingnya Ketahanan Fiskal Indonesia di 2026
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Terkait Uang Rp 5 Miliar dari Kasus Suap