Ponsel saya belakangan ini terus berdering. Banyak pesan WhatsApp berdatangan, terutama dari rekan-rekan sesama pekerja media. Topik yang paling sering mereka tanyakan? Tak lain adalah soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih panas diperbincangkan.
Wajar sih, program ini menyedot perhatian. Jangkauannya luar biasa, menyentuh puluhan juta penerima manfaat. Dari sini, saya menangkap pemikiran Presiden Prabowo: kualitas gizi anak-anak Indonesia memang harus dikejar. Harus ditingkatkan.
Saya sepakat. Agenda ini mulia dan penting. Nyatanya, prevalensi gizi kronis pada anak kita masih tinggi, berkisar di angka 19%. Bayangkan, dari setiap 100 kelahiran, hampir 20 anak mengalaminya. Angka ini masuk kategori menengah-tinggi menurut standar WHO, yang menetapkan batas aman di bawah 10%.
Nah, intervensi lewat program makan di sekolah seperti MBG ini bukan hal baru. Banyak negara maju sudah lama menerapkannya. Lihat saja Tiongkok, Jepang, atau negara-negara Skandinavia macam Finlandia dan Norwegia. Bahkan negara berkembang seperti India dan Brasil juga meniru. Hasilnya? Cukup sukses.
Jadi, MBG yang digulirkan Pak Prabowo ini adalah sebuah langkah intervensi kebijakan. Tujuannya jelas: memperbaiki gizi anak Indonesia. Cita-citanya mulia, dan sudah sepatutnya kita dukung.
Tapi, dalam pelaksanaannya, tentu ada saja kekurangan di sana-sini. Di sinilah peran DPR, termasuk saya di Badan Anggaran, untuk memberikan masukan yang konstruktif. Tata kelolanya harus kita perbaiki bersama agar targetnya tercapai.
Menurut saya, hal pertama yang perlu dibenahi adalah pengelolaan dapur, atau yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tahun ini, pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi.
Mayoritas SPPG dikelola masyarakat bisa yayasan sosial atau perorangan. Ini bagus, partisipasi masyarakat terbuka. Namun, sebagian yang diberi kewenangan justru mencoreng kepercayaan itu.
Faktanya, tidak semua pemilik dapur patuh pada standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Menghadapi praktik seperti ini, saya menyarankan BGN untuk mengeluarkan daftar hitam rekanan pengelola dapur yang nakal.
Mereka harus dicoret dari daftar rekanan BGN. Kalau perlu, diproses hukum. Soalnya, ulah mereka membahayakan anak-anak penerima manfaat dan menggagalkan target intervensi gizi yang dicanangkan Presiden.
Kedua, BGN mungkin perlu mengevaluasi ulang target siswa penerima. Cakupannya bisa diperkecil, dari 3.000 siswa per SPPG menjadi maksimal 1.500-2.000 siswa saja. Dengan jangkauan lebih kecil, SPPG bisa memasak lebih cepat dan menyesuaikan waktu pengiriman. Makanan pun tetap higienis sampai ke tangan siswa.
Ketiga, pemerintah daerah dan desa harus dilibatkan sebagai bagian dari kelompok pengawas. Mereka bisa memberikan rekomendasi kelayakan SPPG ke BGN, mengusulkan nama untuk daftar hitam, sekaligus mengambil tindakan cepat jika menemukan makanan yang tidak layak.
Mengapa ini penting? Karena BGN tidak memiliki instansi vertikal hingga ke bawah. Jika terjadi sesuatu, pemda lah yang akan turun tangan pertama kali.
Artikel Terkait
Pengemudi Toyota Calya yang Ugal-ugalan di Gunung Sahari Resmi Ditahan, Terancam 7 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel dengan Pendekatan Humanis untuk Amankan Unjuk Rasa
Ditlantas Jabar Siapkan Motor Senyum untuk Atasi Macet Mudik Lebaran 2026
Buron Bandar Sabu NTB Ko Erwin Ditangkap, Kakinya Tembak saat Melawan