Bahkan, tak menutup kemungkinan para pemuka adat Toraja yang memimpin sidang untuk Pandji akan dipanggil juga. Itu jika memang dibutuhkan untuk keperluan penyidikan.
"Kalau diperlukan, kita akan lakukan pemeriksaan pada pihak-pihak yang dibutuhkan dalam proses ini," terang Himawan.
Status perkara sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, posisi Pandji hingga kini masih sebagai saksi. Bukan tersangka.
"Sementara masih saksi. Nanti, secara adat kan sudah diperiksa, kemungkinan ada pemeriksaan lagi," pungkas jenderal bintang satu itu.
Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim. Mereka menilai salah satu materi stand-up comedy Pandji, yang membahas prosesi pemakaman adat Toraja, telah menghina budaya mereka. Uniknya, materi yang jadi polemik itu sebenarnya dari pertunjukan tahun 2013 silam. Kala itu, Pandji menyoroti mahalnya biaya pemakaman adat Toraja dalam gaya lawakannya.
Sebagai bentuk penyelesaian adat, Pandji telah menjalani sidang dan dikenai sanksi. Ia diharuskan membayar denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Tapi rupanya, bagi aparat, ceritanya belum tentu berakhir di sana.
Artikel Terkait
Polri, TNI, dan Masyarakat Aktifkan Pos Siskamling Jaksel untuk Amankan Ramadhan dan Antisipasi Mudik
Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri 2026
Anggota Komisi III Kritik Tuntutan Mati untuk ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton
Warga Permata Hijau Laporkan Proyek Padel ke Polisi Gangguan Malam Hari