Mardani Ali Sera, salah satu pimpinan DPP PKS, angkat bicara soal gugatan yang sedang ramai itu. Intinya, dia mendukung. Gugatan itu meminta Mahkamah Konstitusi untuk melarang keluarga presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat ikut bertarung di Pilpres.
“Ruhnya bagus,” ucap Mardani kepada para wartawan, Kamis lalu.
Dia lalu menarik benang merah ke masa lalu. “Sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat.”
Artikel Terkait
Polisi Padang Tangkap Spesialis Bobol Rumah Usai Curi Ponsel Senilai Rp18 Juta
Dua Nelayan Karimun yang Terseret Arus ke Malaysia Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rusak Fasilitas di Ruas Tol Jakarta
Suroboyo 10K 2026 Dijadwalkan 7 Juni, Targetkan 3.000 Pelari