Mardani Ali Sera, salah satu pimpinan DPP PKS, angkat bicara soal gugatan yang sedang ramai itu. Intinya, dia mendukung. Gugatan itu meminta Mahkamah Konstitusi untuk melarang keluarga presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat ikut bertarung di Pilpres.
“Ruhnya bagus,” ucap Mardani kepada para wartawan, Kamis lalu.
Dia lalu menarik benang merah ke masa lalu. “Sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat.”
Artikel Terkait
Sidang Vonis Kasus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun Digelar Hari Ini
Bareskrim Lanjutkan Penyidikan Kasus Pandji Meski Sidang Adat Selesai
Tes Urine Negatif, Polisi Temukan 4 Pelat Nomor Siluman di Mobil Pengemudi Ugal-ugalan di Gunung Sahari
Menteri Fadli Zon Tinjau Taman Budaya Bengkulu, Soroti Pentingnya Program Berkelanjutan