KPK lagi sibuk mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Pajak. Kali ini, periode yang jadi sorotan adalah 2021 sampai 2026. Penyidik sedang fokus pada satu hal: bagaimana sih sebenarnya mekanisme penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB itu ditetapkan? Mereka memeriksa sejumlah saksi untuk menguaknya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Nah, PBB inilah yang jadi objek kasus suap ini. Menariknya, penyelidikan dilakukan menyeluruh. Modusnya diduga berjalan dari level bawah hingga ke atas. Artinya, tidak cuma di kantor pajak pratama (KPP), tapi juga merambah ke tingkat Kanwil dan bahkan kantor pusat.
Menurut Budi, penelusuran dari hulu ini krusial. Tujuannya jelas: untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Di sisi lain, cara ini juga berpotensi membongkar modus korupsi lain yang selama ini belum terendus.
Artikel Terkait
Dugaan Kelelahan, Dump Truck Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan di Gatot Subroto
PKB Anggap Gugatan Larangan Keluarga Kepala Negara Maju Pilpres Sah dan Urgen
Getaran Banjir Lahar Hujan Semeru Terekam Hampir Empat Jam, Status Tetap Siaga
Anggota DPRD DKI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Rekrutmen dan Pelatihan Pengemudi Transjakarta