Polisi Tangkap Debt Collector Diduga Penusuk Advokat di Semarang

- Kamis, 26 Februari 2026 | 07:15 WIB
Polisi Tangkap Debt Collector Diduga Penusuk Advokat di Semarang

Menurut AKP Wisnu Wirawan dari Humas Polres Metro Jakarta Barat, keduanya terancam hukuman penjara hingga lima tahun. Pasal yang menjerat berlapis, karena tindakannya dilakukan bersama-sama dan di muka umum awal Februari lalu.

Yang lebih tragis, kasus di Jakarta Utara. Seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial MAH, ditangkap karena diduga memukul kepala kakak kandungnya sendiri hingga tewas. Alat yang digunakan adalah palu. Kejadiannya di Kelapa Gading, Selasa sore.

Motifnya masih diselidiki. Kompol Ni Luh Sri Arsini, Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, menyebut pihaknya masih mendalami apa yang mendorong pelaku melakukan aksi keji terhadap kakaknya, MAR (22), itu.

Terakhir, ada aksi pencurian ponsel di sebuah mal di Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku yang beraksi Selasa malam itu berhasil diringkus petugas keamanan mal. Aksi ini sempat terekam kamera pengunjung dan ramai beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat mengenakan baju putih berkerah dan celana jeans, dengan tas hitam di pundaknya.

Begitulah sekelumit suasana Jakarta di hari Rabu. Beragam peristiwa yang, sayangnya, sudah seperti menu harian. Mulai dari kriminalitas jalanan sampai persoalan rumit dalam rumah tangga, semuanya terjadi dalam satu hari yang sama.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar