Bagi warga Jakarta yang SIM-nya mau habis masa berlakunya, ada kabar baik hari ini. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik berbeda. Layanan ini beroperasi pada Kamis, 08.00 hingga 14.00 WIB, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
Lokasinya tersebar di mal dan titik strategis lain. Di Jakarta Timur, gerainya ada di lobby depan Mal Grand Cakung. Jakarta Utara menyediakan layanan di Lobby Utama LTC Glodok. Sementara warga Jakarta Selatan bisa mendatangi area parkir samping Kampus Universitas Trilogi di Kalibata.
Untuk daerah Jakarta Pusat, layanan digelar di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Sedangkan di Jakarta Barat, masyarakat dilayani di Lobby Selatan Mal Ciputra.
Nah, sebelum datang, pastikan semua persyaratannya sudah lengkap. Jangan sampai sudah antre malah kurang berkas. Syaratnya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli lama, lalu bukti cek kesehatan dan tes psikologi. Soal biaya, sudah diatur pemerintah. Untuk perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000.
Perlu diingat, layanan keliling ini punya batasan. Hanya SIM yang masa berlakunya belum habis yang bisa diperpanjang. Kalau SIM-nya sudah kedaluwarsa? Sayangnya, pemilik harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas, tidak bisa lewat gerai keliling ini.
Lalu bagaimana dengan SIM B? Ternyata tidak bisa diurus di sini. Jenis SIM untuk kendaraan berat di atas 3,5 ton itu harus diperpanjang langsung di kantor Satpas SIM. Alasannya, ada perbedaan peruntukan dan prosedur administrasinya.
Layanan SIM Keliling ini sebenarnya jadi solusi praktis buat mereka yang sibuk. Daripada harus antre panjang di kantor polisi, datang ke mal sambil urus SIM bisa jadi pilihan. Tapi ya itu tadi, persiapkan dokumennya dari rumah agar prosesnya cepat dan lancar.
Artikel Terkait
Ibas Soroti Potensi Ekonomi dan Tantangan Industri Kreatif di Forum Museum Nasional
Empat Kandidat Juara Liga Champions 2026 Siap Bertarung di Babak Semifinal
Wamen Dalam Negeri: Program Strategis Nasional Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Mendagri Beri Tenggat Satu Pekan untuk Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatera