Tapi ia mengingatkan, soal teknis seperti ini harus diatur lewat Peraturan Daerah. "Tapi PBG, BPHTB ini, ini harus [diatur] dengan Perkada. Kami sudah cek, Perkadanya sudah beres semua," tambahnya.
Di sisi lain, Tito merasa program ini baru akan maksimal kalau pemerintah daerah benar-benar mengoptimalkannya. Caranya? Sosialisasi masif adalah kunci pertama. Lalu, memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada untuk mempermudah layanan perizinan.
"Kalau yang punya ini akan nolong, yang punya Mal Pelayanan Publik. Karena PBG, BPHTB itu ada outlet-nya sebentar selesai," ucapnya. "Bahkan yang satu hari ada yang cuma berapa menit selesai."
Namun begitu, realitanya tak selalu mulus. Daerah yang MPP-nya belum berjalan optimal justru berpotensi jadi penghambat. Bayangkan, masyarakat yang antusias malah harus berhadapan dengan birokrasi berbelit dan proses perizinan yang panjang. Efektivitas program pun bisa mandek di tengah jalan.
Karena itulah, Tito kembali mengetuk kesadaran para kepala daerah. Ia meminta komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan perumahan ini. "Ini peluang bagi teman-teman kepala daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan di daerah masing-masing," tuturnya.
"Baik renovasi atau bangun baru," pungkas Tito menegaskan.
Artikel Terkait
LPDP Masih Hitung Jumlah Pengembalian Dana Beasiswa dari Alumni yang Viral
SIM Keliling Kembali Beroperasi di Lima Titik Jakarta untuk Perpanjang SIM A dan C
Kartu Merah VAR untuk Kelly Picu Kekalahan Juventus di Liga Champions
Inisiator Papua Connection Kecam Serangan KKB terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan sebagai Teror Kemanusiaan