Tapi ia mengingatkan, soal teknis seperti ini harus diatur lewat Peraturan Daerah. "Tapi PBG, BPHTB ini, ini harus [diatur] dengan Perkada. Kami sudah cek, Perkadanya sudah beres semua," tambahnya.
Di sisi lain, Tito merasa program ini baru akan maksimal kalau pemerintah daerah benar-benar mengoptimalkannya. Caranya? Sosialisasi masif adalah kunci pertama. Lalu, memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada untuk mempermudah layanan perizinan.
"Kalau yang punya ini akan nolong, yang punya Mal Pelayanan Publik. Karena PBG, BPHTB itu ada outlet-nya sebentar selesai," ucapnya. "Bahkan yang satu hari ada yang cuma berapa menit selesai."
Namun begitu, realitanya tak selalu mulus. Daerah yang MPP-nya belum berjalan optimal justru berpotensi jadi penghambat. Bayangkan, masyarakat yang antusias malah harus berhadapan dengan birokrasi berbelit dan proses perizinan yang panjang. Efektivitas program pun bisa mandek di tengah jalan.
Karena itulah, Tito kembali mengetuk kesadaran para kepala daerah. Ia meminta komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan perumahan ini. "Ini peluang bagi teman-teman kepala daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan di daerah masing-masing," tuturnya.
"Baik renovasi atau bangun baru," pungkas Tito menegaskan.
Artikel Terkait
Persib Hadapi Ujian Berat dari Bali United di GBLA, Perjuangkan Puncak Klasemen
DPD Soroti Peran Strategis Perempuan Bentuk Karakter Bangsa di Era Digital
Satu Hilang Diterjang Arus Usai Kecelakaan di Jembatan Sungai Pelus Banyumas
Iran Sebut Kegagalan Perundingan dengan AS di Islamabad Wajar karena Tingginya Ketidakpercayaan