Bareskrim Ungkap Gaji Operator Penipuan E-Tilang Dibayar Pakai Kripto

- Rabu, 25 Februari 2026 | 18:40 WIB
Bareskrim Ungkap Gaji Operator Penipuan E-Tilang Dibayar Pakai Kripto

Bareskrim Polri baru-baru ini membongkar jaringan penipuan online yang cukup canggih. Modusnya? SMS blast yang mengatasnamakan pembayaran e-tilang palsu. Lima warga Indonesia berhasil diamankan, diduga kuat berperan sebagai operator di lapangan.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, kelima tersangka ini ternyata hanya kaki tangan. Mereka bekerja di bawah kendali aktor intelektual dari China. Yang menarik, sistem pembayaran gajinya pun tak biasa: menggunakan mata uang kripto USDT.

Brigjen Himawan Bayu Aji, selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri, membeberkan rinciannya dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu lalu.

"Gaji bulanan mereka dibayar pakai USDT," ujar Himawan.

"Bervariasi, mulai dari 1.500 USDT atau setara Rp 25 juta, sampai yang tertinggi 4.000 USDT atau sekitar Rp 67 juta. Besarannya tergantung berapa banyak SIM box yang mereka operasikan."

Dari kelimanya, tersangka berinisial BAP (38) disebut-sebut sebagai penerima keuntungan terbesar. Jumlahnya fantastis, mendekati angka Rp 1 miliar.

Himawan merinci, "BAP menerima total 53.000 USDT atau sekitar Rp 890 juta. Itu dari 142 transaksi yang berlangsung antara Februari 2025 dan Januari 2026."

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar