“Faktor ekonomi, hasil penyelidikan sementara baru pertama kali (menjual anak) tapi masih akan kita dalami lagi,” jelas Rizka.
Dia juga menyoroti peran pelaku. “Lebih banyak ayahnya yang berperan, seperti memposting dan mempublikasi,” ungkapnya.
Kini, sang ayah telah diamankan. Sementara itu, sang ibu masih berstatus saksi. Ia diperbolehkan merawat bayi mungil itu yang baru berusia tiga hari.
“Saat ini bayi tersebut dirawat oleh pihak keluarganya, untuk ibu bayi saat ini bersama sang bayi,” kata Rizka. Alasannya manusiawi: bayi masih sangat butuh ASI dan kehangatan orang tua.
Kasus ini menyisakan pilu. Di satu sisi, ada pelanggaran hukum yang serius. Di sisi lain, terhampar kisah tentang keputusasaan yang mendorong orang tua tega melepas buah hatinya sendiri.
Artikel Terkait
Debt Collector Diduga Otak Penusukan Advokat Ditangkap di Semarang
Siswa SD dan Ayahnya Selamat Usai Terseret Banjir Lahar di Sungai Regoyo
Surabaya Gelar Gerakan GEMILANG, 2.776 TK Kunjungi SD untuk Permudah Transisi Murid
Tito Karnavian Tinjau Rehabilitasi Pascabencana dan Serukan Hunian Layak bagi Pengungsi Aceh