Polisi Bongkar Jual Beli Bayi Rp 52 Juta via Medsos di Palembang

- Rabu, 25 Februari 2026 | 05:20 WIB
Polisi Bongkar Jual Beli Bayi Rp 52 Juta via Medsos di Palembang

“Faktor ekonomi, hasil penyelidikan sementara baru pertama kali (menjual anak) tapi masih akan kita dalami lagi,” jelas Rizka.

Dia juga menyoroti peran pelaku. “Lebih banyak ayahnya yang berperan, seperti memposting dan mempublikasi,” ungkapnya.

Kini, sang ayah telah diamankan. Sementara itu, sang ibu masih berstatus saksi. Ia diperbolehkan merawat bayi mungil itu yang baru berusia tiga hari.

“Saat ini bayi tersebut dirawat oleh pihak keluarganya, untuk ibu bayi saat ini bersama sang bayi,” kata Rizka. Alasannya manusiawi: bayi masih sangat butuh ASI dan kehangatan orang tua.

Kasus ini menyisakan pilu. Di satu sisi, ada pelanggaran hukum yang serius. Di sisi lain, terhampar kisah tentang keputusasaan yang mendorong orang tua tega melepas buah hatinya sendiri.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar