Surabaya masih menjadi saksi sebuah penantian panjang. Avril Waloeyo, seorang ibu, terus menunggu kepastian hukum atas kasus yang ia laporkan sejak Oktober tahun lalu: dugaan penculikan anak kandungnya sendiri. Hingga kini, prosesnya sudah masuk tahap penyidikan di bawah Polrestabes Surabaya.
Meski berat, Avril mengaku masih bersyukur. Setidaknya, roda hukum untuk laporannya terus berputar. Harapannya sederhana tapi mendalam: proses ini bisa memberi keadilan dan, yang paling penting, membuka jalan untuk ia bertemu kembali dengan buah hatinya yang kini sudah menginjak usia tiga setengah tahun.
Ucap Avril dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Semua ini berawal dari sebuah siang di pertengahan Oktober 2025. Kejadiannya berlangsung di apartemen tempat tinggal Avril. Sejak peristiwa itu, ia tak lagi memeluk anaknya.
Menurut cerita Avril, waktu itu jam menunjukkan pukul sepuluh hingga sebelas pagi. Melanie Herijanto, ibu angkatnya yang berusia 63 tahun, tiba-tiba datang tanpa kabar. Rupanya, Melanie bisa masuk dengan mengambil salah satu kunci akses apartemen, sesuatu yang tidak diketahui Avril.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat yang Tak Berdasar Data
Otoproject Ekspansi ke Bekasi dan Serpong dengan Konsep Studio Modern
Jatim Libatkan 7.500 Relawan Santri dan Mahasiswa untuk Percepat Sertifikasi Tanah
Wamen Dalam Negeri Tinjau Penerapan WFH ASN Bekasi, Apresiasi Capaian 40 Persen