Pengacara terdakwa pun segera menjawab. "Mungkin sama, Yang Mulia. Cuma memang tadi ada yang mau menyampaikan secara simbolis."
"Ada dua belas orang," timpal salah seorang hakim anggota majelis, menegaskan.
Dengan sigap, pengacara itu kembali menjelaskan. "Ini, Pak Yang Mulia, mau diserahkan secara simbolis. Sebenarnya sudah disampaikan lewat PTSP, tapi perwakilan amicus ini ingin menyerahkan langsung di hadapan Yang Mulia."
Proses sidang kemudian dilanjutkan. Kehadiran amicus curiae dari kalangan elite ini jelas memberi warna baru dan menunjukkan betapa rumit dan diperhatikannya kasus ini.
Artikel Terkait
Anak Kandung Diduga Curi Motor Ayahnya di Tanggamus
Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Tiga Puskesmas Keliling Air untuk Jangkau Daerah Kepulauan
Arab Saudi Naikkan Hadiah Kompetisi Hafalan Al-Quran Jadi Rp40 Miliar
Polda Riau Gelar Lomba Lari Gratis untuk Alihkan Aktivitas Balap Liar