MURIANETWORK.COM - Seorang balita berusia empat tahun di Surabaya menjadi korban penganiayaan oleh paman dan bibinya sendiri. Kedua pelaku, Ufa Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26), kini telah diamankan polisi setelah aksi mereka yang melibatkan pemberian makanan kucing kepada anak tersebut terungkap.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terbongkar ketika ayah kandung korban, Dandi, datang ke kamar kos tempat paman dan bibi anaknya tinggal untuk mengambil barang. Saat berada di lokasi, sejumlah tetangga secara spontan menyampaikan keluhan yang merisaukan. Mereka melaporkan bahwa balita itu kerap diberi makanan kucing setiap kali meminta jajan.
Mendengar pengaduan itu, Dandi segera memastikan kebenarannya langsung kepada putrinya. Jawaban sang anak justru semakin memperkuat laporan warga.
"Pas saya tanya anak saya, dia (KRN) mengatakan iya (diberi makanan kucing). Katanya malah sering makan bareng kucing peliharaannya adik saya," ujar Dandi, menceritakan pengakuannya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Keluarga Laporkan Suami Gadungan yang Klaim Anak Pejabat DPRD Makassar
BNPP Soroti Peran Strategis Dai dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan
Hizbullah Tolak Rencana Israel untuk Negosiasi Langsung dengan Lebanon