Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 6 Tersangka Diamankan

- Jumat, 20 Februari 2026 | 17:15 WIB
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 6 Tersangka Diamankan

MURIANETWORK.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah kawasan di Bom Baru, Palembang, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Operasi yang digelar pada Jumat (20/2/2026) itu berhasil mengamankan enam orang tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya sistematis kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkoba yang meresahkan warga.

Operasi di Lorong Manggar Dua

Razia dilaksanakan di Jalan Selamat Riyadi, tepatnya di Lorong Manggar Dua, Kecamatan Ilir Timur II. Lokasi tersebut bukanlah target sembarangan. Berdasarkan pemetaan intelijen yang matang, kawasan itu telah lama dicurigai sebagai pusat transaksi dan penyimpanan barang haram tersebut. Pimpinan operasi, AKBP Christopher Panjaitan, memimpin langsung penyisiran terhadap sejumlah rumah yang telah teridentifikasi.

“Kawasan ini sebelumnya sudah kami petakan sebagai tempat transaksi dan penyimpanan narkoba. Petugas menyisir rumah-rumah yang dicurigai sebagai tempat aktivitas para kurir maupun bandar,” tutur Kasubdit Reserse Narkoba Polda Sumsel itu dalam keterangannya.

Barang Bukti dan Pelaku yang Melarikan Diri

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar