MURIANETWORK.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah kawasan di Bom Baru, Palembang, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Operasi yang digelar pada Jumat (20/2/2026) itu berhasil mengamankan enam orang tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya sistematis kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkoba yang meresahkan warga.
Operasi di Lorong Manggar Dua
Razia dilaksanakan di Jalan Selamat Riyadi, tepatnya di Lorong Manggar Dua, Kecamatan Ilir Timur II. Lokasi tersebut bukanlah target sembarangan. Berdasarkan pemetaan intelijen yang matang, kawasan itu telah lama dicurigai sebagai pusat transaksi dan penyimpanan barang haram tersebut. Pimpinan operasi, AKBP Christopher Panjaitan, memimpin langsung penyisiran terhadap sejumlah rumah yang telah teridentifikasi.
“Kawasan ini sebelumnya sudah kami petakan sebagai tempat transaksi dan penyimpanan narkoba. Petugas menyisir rumah-rumah yang dicurigai sebagai tempat aktivitas para kurir maupun bandar,” tutur Kasubdit Reserse Narkoba Polda Sumsel itu dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Bigmo Minta Maaf Langsung kepada Azizah Salsha, Akhiri Konflik Hukum
Surabaya Blokir Layanan Publik bagi Mantan Suami Lalai Bayar Nafkah
Prabowo Targetkan Antrean Haji Lebih Singkat, Siapkan Terminal Khusus di Arab Saudi
Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan Hasil Ungkap Kasus Curanmor