MURIANETWORK.COM - Presiden Joko Widodo telah menetapkan kepemimpinan baru untuk BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 melalui Keputusan Presiden. Pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru dilaksanakan pada 19 Februari 2026, menandai dimulainya babak baru bagi lembaga jaminan sosial yang mengelola program Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian ini.
Pelantikan dan Penegasan Peran Strategis Jaminan Sosial
Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, secara resmi melantik para pimpinan baru tersebut. Dalam pidatonya, Cak Imin, sapaan akrabnya, menegaskan posisi jaminan sosial sebagai instrumen kunci dalam membangun kesejahteraan dan ketahanan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tugas negara adalah memampukan rakyat untuk hidup produktif dan bermartabat. "Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa pemberdayaan masyarakat memiliki cakupan yang luas. Fokusnya tidak semata pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga pada penguatan daya tahan sosial, peningkatan daya saing ekonomi, serta penciptaan rasa aman dari berbagai risiko yang mengancam kesejahteraan.
Dalam konteks ini, peran BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat strategis. Lembaga ini menjadi pelindung bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kematian yang dapat memicu kerentanan ekonomi. Cak Imin juga menyampaikan komitmen untuk berkolaborasi menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Struktur Kepemimpinan Baru Periode 2026-2031
Keputusan Presiden tersebut menghasilkan susunan kepemimpinan baru yang terdiri dari Dewan Pengawas dan Direksi. Berikut komposisi lengkapnya:
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Dedi Hardianto (Ketua Dewan Pengawas – Unsur Pekerja, menggantikan Muhammad Zuhri)
- Swartoko (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah)
- Sudarso (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah)
- Ujang Romli (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pekerja)
- Abdurrakhman Lahabato (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja)
- Sumarjono Saragih (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja)
- Alif Noeriyanto Rahman (Anggota Dewan Pengawas – Unsur Tokoh Masyarakat)
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur Diperketat Pengawasannya
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta
Guru Silat di Serang Diamankan Warga Diduga Lecehkan Murid di Bawah Umur
Buronan Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap di Penang Setelah Bersembunyi Sejak 2024