TVRINews, Bolaang Mongondow
Masih marak, itulah kenyataan aktivitas pertambangan ilegal di beberapa wilayah Sulut. Kejaksaan Tinggi setempat pun angkat bicara, menekankan bahwa tindakan tegas mutlak diperlukan. Apalagi jika kegiatan itu sama sekali tak memberi manfaat, baik buat pemerintah daerah maupun warga sekitar.
Penegasan ini datang langsung dari Kajati Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Beberapa waktu lalu, ia terlihat menanam pohon di sebuah bekas lokas tambang ilegal. Aksi simbolis itu bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, ia adalah bentuk komitmen nyata untuk memulihkan lingkungan yang sudah telanjur rusak akibat eksploitasi tanpa izin.
Bagi Jacob, persoalannya jauh lebih kompleks. Ini bukan cuma urusan menertibkan. Dampak jangka panjang terhadap alam dan tata kelola keuangan daerah juga jadi perhatian serius.
Memang, kerusakan yang ditimbulkan bisa sangat parah. Hutan gundul, sungai tercemar pemandangan yang memilukan. Yang lebih ironis, keuntungan besar dari aktivitas haram itu nyaris tidak menyentuh kehidupan masyarakat biasa di sekitarnya.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang
Sidang Perdana Tiga Prajurit Kopassus Terkait Pembunuhan Kepala Bank
Arus Tol Menuju Jakarta Padat Usai Libur Panjang Paskah
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Plastik, Pedagang Pasar Keluhkan Kenaikan 50%