TVRINews, Bolaang Mongondow
Masih marak, itulah kenyataan aktivitas pertambangan ilegal di beberapa wilayah Sulut. Kejaksaan Tinggi setempat pun angkat bicara, menekankan bahwa tindakan tegas mutlak diperlukan. Apalagi jika kegiatan itu sama sekali tak memberi manfaat, baik buat pemerintah daerah maupun warga sekitar.
Penegasan ini datang langsung dari Kajati Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Beberapa waktu lalu, ia terlihat menanam pohon di sebuah bekas lokas tambang ilegal. Aksi simbolis itu bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, ia adalah bentuk komitmen nyata untuk memulihkan lingkungan yang sudah telanjur rusak akibat eksploitasi tanpa izin.
Bagi Jacob, persoalannya jauh lebih kompleks. Ini bukan cuma urusan menertibkan. Dampak jangka panjang terhadap alam dan tata kelola keuangan daerah juga jadi perhatian serius.
“Tambang ilegal itu tidak hanya kita tertibkan, namun juga perhatikan segala problematikanya. Jadi yang namanya green financial crime itu tindak pidana yang terjadi karena bagaimana lingkungan itu terjadi kerusakan dan hasilnya dicuci dalam berbagai perusahaan seolah-olah hasil itu legal,” tegasnya.
Memang, kerusakan yang ditimbulkan bisa sangat parah. Hutan gundul, sungai tercemar pemandangan yang memilukan. Yang lebih ironis, keuntungan besar dari aktivitas haram itu nyaris tidak menyentuh kehidupan masyarakat biasa di sekitarnya.
Ambil contoh Bolaang Mongondow Raya. Daerah ini dikenal sebagai lumbung emas. Potensinya luar biasa. Tapi, kekayaan alam yang melimpah itu belum juga mengangkat taraf hidup warganya. Sepertinya ada yang salah dengan pengelolaannya.
Nah, di sinilah peran penegakan hukum menjadi krusial. Kejati Sulut berpendapat, hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pemulihan lingkungan. Sistemnya juga perlu dibenahi agar sumber daya alam bisa dikelola secara legal dan transparan. Tujuannya jelas: kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Harapannya, dengan langkah-langkah terukur dan konsisten, praktik tambang ilegal bisa ditekan. Sekaligus, ini bisa jadi momentum untuk mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab di Sulawesi Utara ke depannya.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Perusahaan Rencanakan Pembayaran THR Sejak Dini
Polda Riau Selidiki Sindikat Perdagangan Gading di Balik Pembunuhan Gajah Sumatera
Bazar Takjil Benhil Ramai Diserbu Pengunjung di Hari Pertama Ramadan
OJK Fokus pada Tiga Pilar Kebijakan hingga 2026 untuk Perkuat Sektor Keuangan