MURIANETWORK.COM - Umat Islam di Indonesia memasuki hari ketiga puasa Ramadan pada Sabtu, 21 Februari 2026. Bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya, mengetahui jadwal ibadah dengan tepat menjadi kunci untuk menjalankan sahur, salat, dan berbuka puasa dengan baik. Informasi waktu yang akurat ini merujuk pada data resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Ibadah Hari Ketiga Ramadan di Jakarta
Pada Sabtu, 21 Februari 2026, rangkaian waktu ibadah untuk wilayah DKI Jakarta dimulai dengan Imsak pada pukul 04.32 WIB. Sepuluh menit kemudian, waktu salat Subuh tiba di pukul 04.42 WIB. Di siang hari, waktu Dhuha jatuh pada pukul 06.23 WIB, dilanjutkan dengan salat Zuhur pada pukul 12.10 WIB. Sementara itu, salat Ashar dapat dilaksanakan mulai pukul 15.20 WIB.
Menjelang petang, waktu berbuka puasa sekaligus masuknya waktu salat Magrib adalah pukul 18.17 WIB. Setelahnya, umat Islam dapat melaksanakan salat Isya beserta salat Tarawih yang dimulai pada pukul 19.27 WIB.
Penetapan Awal Ramadan 1447 Hijriah
Pelaksanaan puasa Ramadan tahun ini berangkat dari keputusan resmi pemerintah. Awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini merupakan hasil sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan tersebut. “Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026,” jelasnya.
Beliau melanjutkan penjelasan teknis yang mendasari keputusan itu. Saat dilakukan pemantauan, sudut elongasi atau jarak sudut antara matahari dan bulan masih terbilang sangat kecil, yakni berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
“Jadi secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ungkap Menteri Agama menegaskan. Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa kondisi hilal secara astronomis belum memenuhi syarat untuk dilihat, sehingga penentuan awal bulan didasarkan pada metode hisab (perhitungan).
Artikel Terkait
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Ditargetkan Rampung Juni 2026, Siap Digunakan Tahun Ajaran Baru
Fabregas Tegas Tolak Kepulangan Nico Paz ke Real Madrid
Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tidak Naik Meski Dolar Menguat
Ledakan Petasan di Balon Udara Blitar Tewaskan Pemuda, Lukai Dua Anak