MURIANETWORK.COM - Seorang bayi berusia sembilan bulan mengalami luka serius di tangannya setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit ibu dan anak di Makassar. Orang tua bayi tersebut kini melayangkan somasi, menuding adanya kelalaian medis yang menyebabkan tangan anak mereka bengkak hingga akhirnya berlubang. Kasus ini memicu perdebatan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit mengenai kronologi kejadian dan tuntutan ganti rugi.
Kronologi Perawatan dan Komplikasi
Bayi berinisial ASA itu awalnya dibawa ke unit gawat darurat pada 19 Januari lalu dengan keluhan demam tinggi dan muntah. Sebagai bagian dari penanganan, tenaga medis memasang infus di tangan kirinya. Dua hari kemudian, infus tersebut terpaksa dilepas karena terjadi phlebitis, yaitu peradangan pada pembuluh darah vena.
Kondisi bayi kembali tidak stabil dini hari pada 22 Januari. Infus pun dipasang kembali, kali ini di tangan kanan. Sayangnya, dalam waktu yang relatif singkat, bengkak muncul lagi di area yang sama. Pihak rumah sakit menyatakan, saat bayi diperbolehkan pulang pada 25 Januari, tangannya masih dalam kondisi bengkak. Keluarga pun diberi edukasi untuk melakukan perawatan mandiri di rumah.
Kondisi Memburuk dan Tindakan Debridemen
Namun, pembengkakan tak kunjung mereda hingga pekan berikutnya. Setelah observasi dan pemberian antibiotik yang dinilai tidak efektif, dokter akhirnya memutuskan untuk melakukan debridemen pada 9 Februari. Tindakan bedah minor untuk membersihkan jaringan ini justru menjadi titik awal munculnya luka terbuka yang dalam di tangan bayi tersebut.
Vian, Humas RSIA Paramount Makassar, menjelaskan lebih lanjut mengenai momen tersebut.
Artikel Terkait
Kebun Binatang Ragunan Perluas Jam Operasional Wisata Malam ke Hari Kerja
Pemerintah Thailand Luncurkan Program Diskon Hingga 58% untuk 3.000+ Kebutuhan Pokok
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bankir: Dua Prajurit Ditahan, Satu Masih Bebas
Kemendes PDT dan BAZNAS Perkuat Sinergi, UPZ Zakat Akan Dibentuk hingga ke Desa