Orang Tua Somasi RSIA Makassar Diduga Lakukan Kelalaian hingga Tangan Bayi 9 Bulan Berlubang

- Jumat, 20 Februari 2026 | 11:05 WIB
Orang Tua Somasi RSIA Makassar Diduga Lakukan Kelalaian hingga Tangan Bayi 9 Bulan Berlubang

MURIANETWORK.COM - Seorang bayi berusia sembilan bulan mengalami luka serius di tangannya setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit ibu dan anak di Makassar. Orang tua bayi tersebut kini melayangkan somasi, menuding adanya kelalaian medis yang menyebabkan tangan anak mereka bengkak hingga akhirnya berlubang. Kasus ini memicu perdebatan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit mengenai kronologi kejadian dan tuntutan ganti rugi.

Kronologi Perawatan dan Komplikasi

Bayi berinisial ASA itu awalnya dibawa ke unit gawat darurat pada 19 Januari lalu dengan keluhan demam tinggi dan muntah. Sebagai bagian dari penanganan, tenaga medis memasang infus di tangan kirinya. Dua hari kemudian, infus tersebut terpaksa dilepas karena terjadi phlebitis, yaitu peradangan pada pembuluh darah vena.

Kondisi bayi kembali tidak stabil dini hari pada 22 Januari. Infus pun dipasang kembali, kali ini di tangan kanan. Sayangnya, dalam waktu yang relatif singkat, bengkak muncul lagi di area yang sama. Pihak rumah sakit menyatakan, saat bayi diperbolehkan pulang pada 25 Januari, tangannya masih dalam kondisi bengkak. Keluarga pun diberi edukasi untuk melakukan perawatan mandiri di rumah.

Kondisi Memburuk dan Tindakan Debridemen

Namun, pembengkakan tak kunjung mereda hingga pekan berikutnya. Setelah observasi dan pemberian antibiotik yang dinilai tidak efektif, dokter akhirnya memutuskan untuk melakukan debridemen pada 9 Februari. Tindakan bedah minor untuk membersihkan jaringan ini justru menjadi titik awal munculnya luka terbuka yang dalam di tangan bayi tersebut.

Vian, Humas RSIA Paramount Makassar, menjelaskan lebih lanjut mengenai momen tersebut.

"Terus nanti di tanggal 9 dokter memutuskan debridemen, diinsisi, nah inilah foto yang viral yang habis diinsisi (kondisi berlubang). Luka awal, itu baru selesai operasi di hari pertama," jelasnya.

Somasi dan Tuntutan Keluarga

Merasa tidak puas dengan penjelasan dan penanganan yang diberikan, orang tua bayi, Nurjannah, secara resmi mengirimkan somasi kepada rumah sakit pada 11 Februari. Dokumen hukum itu berisi beberapa tuntutan tegas.

"Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 Juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman," bunyi somasi tersebut.

Respons dan Negosiasi dari Pihak Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit membenarkan telah menerima somasi dan pertemuan langsung antara direktur dan keluarga pasien telah dilakukan. Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan tidak ada kesepakatan untuk memenuhi tuntutan kompensasi sebesar itu.

Vian mengungkapkan bahwa terjadi proses negosiasi nilai ganti rugi dari pihak keluarga. Menurut penuturannya, tuntutan awal sempat turun secara signifikan.

"Dari pihak mereka minta Rp 500 juta, turun Rp 130 juta, turun Rp 70 juta, turun Rp 30 juta. Direktur hanya berkomitmen menyelesaikan masalah. Itu saja," tutur Vian.

Lebih lanjut, Vian menegaskan bahwa rumah sakit telah melakukan audit internal terkait insiden ini. Mereka menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut jika keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar