MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik yang bersejarah. Kesepakatan yang bertajuk 'Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance' ini diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, Kamis (19 Februari 2026), menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Proses Penandatanganan dan Pertemuan Bilateral
Momen penting tersebut disaksikan oleh delegasi dari kedua belah pihak. Usai acara Board of Peace, kedua pemimpin negara kemudian melanjutkan dengan pertemuan bilateral tertutup yang berlangsung sekitar setengah jam. Pertemuan ini dinilai sebagai pembahasan lanjutan yang intens untuk mematangkan komitmen bersama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan konfirmasi mengenai jalannya proses tersebut. "Ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Dan dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace tadi pagi," jelasnya dalam keterangan resmi pada Jumat (20/2/2026).
Mekanisme dan Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini tidak hanya bersifat seremonial. Dokumen lampirannya segera ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR) bersama Duta Besar Jamieson Greer. Inti dari kerja sama ini, seperti diungkapkan Airlangga, adalah untuk memperkuat kemitraan ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang saling menguntungkan.
Artikel Terkait
Anggaran Infrastruktur Berbasis Masyarakat Ditargetkan Rp5,48 Triliun pada 2026
Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Mister Aladin Tawarkan Tiket Jakarta-Bangkok Rp 4,3 Jutaan untuk Akhir Mei 2026
Zaskia Adya Mecca dan Tim Hadapi Sidang Kosong, Jadwal Kasus Pemukulan Kembali Tak Jelas