Jakarta – Komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) diuji lagi. Kali ini, perlindungan itu diberikan hingga akhir hayat, lewat pemulangan jenazah seorang PMI nonprosedural asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Ningsih Hati, nama pekerja migran itu. Ia dideportasi dari Malaysia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Februari 2026. Setibanya di Tanah Air, kondisinya sudah tidak baik-baik saja.
Dua hari kemudian, ia dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Keluhannya mual, muntah, disertai sakit kepala dan diare. Tim dokter berusaha, merawatnya intensif selama hampir dua pekan. Tapi nasib berkata lain. Pada Kamis pagi, 19 Februari 2026, Ningsih menghembuskan napas terakhir akibat gagal ginjal akut stadium tiga.
Di sisi lain, proses pemulangan jenazah segera dijalankan. Muh. Fachri, Dirjen Pemberdayaan KemenP2MI, memimpin langsung. Ia memastikan semua tahapan, dari penanganan medis hingga pengantaran ke kampung halaman, berjalan lancar.
“Seluruh biaya perawatan dan pemulangan sampai ke rumahnya ditanggung oleh KemenP2MI,” tegas Fachri dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, “Dalam kesempatan ini, kami ingin menyatakan bahwa negara telah hadir. Melindungi pekerja migran Indonesia, tidak hanya saat beliau bekerja, tetapi sampai beliau berpulang, negara tetap hadir.”
Namun begitu, peristiwa pilu ini menyisakan peringatan keras. Fachri menekankan, bekerja ke luar negeri secara nonprosedural punya risiko yang sangat besar. Jam kerja yang tak manusiawi, upah yang kerap tak dibayar, hingga minimnya perlindungan hukum karena mereka tak terdata dalam sistem.
Karena itu, imbauannya jelas: gunakan jalur resmi. Saat ini, KemenP2MI sudah punya kantor perwakilan di 23 provinsi untuk memfasilitasi penempatan yang aman. Informasi lengkap bisa diakses lewat media sosial dan laman resmi kementerian.
Kasus Ningsih ini, pada akhirnya, bukan sekadar angka statistik. Ia adalah pengingat nyata tentang betapa rentannya posisi PMI nonprosedural. Dan di saat yang sama, menunjukkan upaya negara – meski terlambat – untuk hadir sampai detik terakhir.
Negara hadir, kata mereka. Setidaknya, dalam proses pemulangan jenazah itu, komitmen itu coba ditepati.
Artikel Terkait
Mantan Kapolres Bima Kota Ditahan Usai Pemecatan, Terlibat Aliran Dana Narkoba Rp2,8 Miliar
Dasco Hadiri Buka Puasa NasDem, Silaturahmi dengan JK dan Anies
Pemeriksa Medis NY Nyatakan Aktor Peter Greene Meninggal Akibat Luka Tembak Tak Disengaja
Trump Apresiasi Kontribusi Pasukan Perdamaian Indonesia di Forum AS