“Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit dan juga dipukul,” tutur Silfi memaparkan modus kejadian.
“Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban,” ungkapnya merinci kondisi cedera yang diderita korban.
Langkah Penyidikan Berjalan
Hingga saat ini, proses hukum untuk mengungkap kasus ini terus berlanjut. Tim penyidik telah melakukan serangkaian prosedur standar untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Upaya ini mencakup pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara serta memeriksa pihak yang dilaporkan sebagai pelaku.
“Kami juga sudah melakukan cek TKP, mengajukan sita, serta melakukan pemeriksaan dokter ahli dan juga sudah melakukan panggilan sebagai saksi terlapor terhadap saudari OAP, yang mana disini dilaporkan sebagai pelaku,” kata Silfi mengenai perkembangan penyelidikan.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang, sementara masyarakat menanti kejelasan proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Mendagri: Inflasi Bulanan Jadi Indikator Kunci Pemulihan Daerah Bencana
Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Keluarga Berharap Keadilan Ditegakkan
Tiga Prajurit TNI Resmi Didakwa Atas Kematian Kepala Cabang Bank
Ahli IT Bongkar Harga Chromebook Rp 6 Juta di E-Katalog Dinilai Jelas Mahal