Kompolnas Awasi Sidang Etik Mantan Kapolres Bima Terkait Kasus Narkoba

- Kamis, 19 Februari 2026 | 14:00 WIB
Kompolnas Awasi Sidang Etik Mantan Kapolres Bima Terkait Kasus Narkoba

MURIANETWORK.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan pengawasan langsung terhadap sidang etik yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Sidang yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini menyusul kasus kepemilikan barang bukti narkotika yang menjerat perwira polisi tersebut. Kompolnas menilai langkah ini sebagai sinyal positif transparansi dan komitmen institusi dalam menindak tegas pelanggaran berat di tubuhnya sendiri.

Kompolnas Apresiasi Langkah Transparan Polri

Kehadiran Kompolnas dalam sidang tertutup itu bukan sekadar formalitas. Choirup Anam, salah seorang Komisioner Kompolnas yang hadir di lokasi, menegaskan bahwa undangan untuk mengawasi proses tersebut diapresiasi. Menurutnya, ini sejalan dengan janji pimpinan Polri untuk membuka kasus ini seluas-luasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Anam juga mengungkapkan bahwa proses hukum pidana terhadap Didik telah berjalan paralel di Bareskrim Polri, bahkan hingga penetapan tersangka. Hal ini menunjukkan penanganan yang simultan antara ranah etik dan hukum.

"Kami berharap memang sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian bahwa kasus ini tidak ada yang ditutupi. Bahkan kasus ini secara simultan, mekanisme pidana juga sudah jalan, bahkan sudah menjadi penetapan tersangka," jelasnya.

Pentingnya Membongkar Jaringan Narkoba

Lebih dari sekadar sidang disiplin, Anam menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengungkap jaringan di balik kasus narkotika tersebut. Dia menilai langkah Polri menggelar sidang etik adalah awal yang baik, namun inti dari pemberantasan narkoba terletak pada pemutusan mata rantai peredarannya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar