Auditorium Gedung A di Kementerian Kebudayaan ramai oleh suara riuh rendah. Bukan rapat kerja biasa yang digelar, melainkan acara silaturahmi untuk menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Tema 'Keindahan Toleransi Ibadah di Nusantara' jadi pengingat, bahwa bulan suci ini lebih dari sekadar urusan spiritual pribadi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bambang Wibawarta tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Acara munggahan ini, katanya, adalah ikhtiar bersama.
"Alhamdulillah, menjelang bulan suci Ramadan ini kita dapat berkumpul dalam acara munggahan sebagai wujud rasa syukur, sekaligus ikhtiar membersihkan hati, mempererat silaturahmi, dan memperkuat kebersamaan sebagai satu keluarga besar Kementerian Kebudayaan," ujar Bambang, Kamis (19/2/2026).
Dia menegaskan, momentum ini jangan cuma jadi ritual tahunan yang lalu begitu saja. Tapi harus jadi pengingat untuk masuk Ramadan dengan hati bersih namun pikiran tetap fokus pada pekerjaan. Profesionalisme dan integritas, menurutnya, tidak boleh luntur. Harapannya, sinergi di internal kementerian makin kuat dan membawa berkah untuk tugas-tugas memajukan kebudayaan.
Di sisi lain, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan perspektif yang agak berbeda. Baginya, Ramadan adalah peristiwa budaya yang hidup dan dinamis. Ibadah dan tradisi masyarakat berkelindan jadi satu.
Dia memberi contoh tradisi iftar atau buka puasa. "Iftar atau berbuka puasa merupakan peristiwa budaya dengan ragam tradisi yang sangat khas di berbagai daerah. Setiap wilayah memiliki cara dan kekhasan tersendiri yang mencerminkan kekayaan budaya Nusantara," ungkap Fadli.
Fakta menariknya, tradisi iftar ini sudah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh sejumlah negara Timur Tengah. Nah, pemerintah Indonesia sendiri sedang mengupayakan agar tradisi kita juga masuk dalam daftar ekstensi itu. Upaya yang tidak mudah, tentunya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kecam Serangan Israel di Lebanon Usai Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Oscar Pensiun Dini Usai Didiagnosis Gangguan Jantung
Anggota DPR Kritik Penyelesaian Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unissula
Kejagung Tarik Kajari Karo dan Tim Jaksa Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu