Bagi para aktivis dan pengamat hukum, jawabannya jelas: tidak. Peran Jokowi saat itu sangat signifikan. Memang benar inisiatif revisi datang dari DPR. Tapi konstitusi kita mengatur bahwa setiap RUU harus dibahas bersama antara DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan. Kalau Jokowi benar-benar tak setuju, bukankah ia bisa menghentikan pembahasan? Kenyataannya, pemerintah justru ikut serta aktif dalam pembicaraan yang hanya berlangsung sekitar 13 hari itu.
Lalu soal tak menandatangani. Memang, secara teknis UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan, dengan atau tanpa tanda tangan presiden. Jokowi pasti paham aturan ini. Jadi argumen "saya tak teken" terdengar seperti mencari pembenaran. Mirip pepatah Jawa, gelem nangkane emoh pulute. Mau enaknya saja, tapi tak mau terlibat dalam proses yang berantakan.
Narasi yang dibangun Jokowi terkesan heroik. Pesannya ingin terdengar lurus: jangan salahkan saya. Masalahnya, publik kita bukan anak kemarin sore. Saat revisi UU KPK digodok, pemerintah Jokowi bukanlah penonton. Mereka ada di lapangan, sebagai pemain inti. Bukan cadangan.
Maka, pernyataan dukungannya sekarang agar KPK diperkuat kembali terasa paradoks. Ibarat seseorang yang ikut mematikan lampu, lalu ketika ruangan gelap gulita, ia berteriak paling keras menanyakan siapa pelakunya.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka: kalau sejak dulu ingin KPK kuat, kenapa dulu tak dikeluarkan Perppu seperti yang diusulkan banyak pihak? Kenapa ia terlihat cuek saat aksi unjuk rasa besar-besaran yang bahkan menelan korban jiwa berlangsung di mana-mana?
Politik memang selalu memberi ruang untuk berubah pikiran. Koreksi diri itu wajar. Namun, koreksi yang elegan selalu dimulai dari pengakuan: bahwa dulu pernah keliru, ikut bertanggung jawab, dan kini berniat memperbaiki. Tanpa pengakuan itu, yang terlihat bukanlah refleksi, melainkan upaya pencucian tangan belaka.
Dan itulah yang, menurut banyak kalangan, sedang dilakukan Jokowi. Bukan sekadar cuci tangan. Ada yang menyindirnya sebagai carmuk, cari muka. Atau caper, cari perhatian. Mungkin untuk menjaga citra diri agar tetap dianggap bersih. Atau barangkali, ada kepentingan elektoral lain di baliknya.
Jaka Budi Santosa
Artikel Terkait
BMKG: 49 Wilayah Sudah Masuki Musim Kemarau, Puncaknya Diprediksi Agustus 2026
Wali Kota Serang Soroti Fasilitas RSUD yang Tak Memadai, Anggaran Perbaikan Rp 3 Miliar Disiapkan
PGI Kecam Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Satu Pagi, Status Tetap Siaga