Jokowi Dinilai Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK 2019

- Kamis, 19 Februari 2026 | 06:15 WIB
Jokowi Dinilai Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK 2019

Seorang pemimpin itu pantang cuci tangan. Begitulah kira-kira pesan yang selalu digaungkan para tokoh besar dunia. Ambil contoh Winston Churchill. Saat Inggris terpuruk dalam Perang Dunia II, ia dengan tegas bilang bahwa seorang pemimpin tak boleh lari dari masalah. Ia harus menghadapinya langsung, kepala dingin.

Nelson Mandela juga punya filosofi serupa. Menurutnya, pemimpin sejati justru bersedia mengotori tangannya sendiri demi menyelesaikan persoalan. Bukan malah berlepas diri.

Di tanah air, Bung Karno pun kerap menegaskan hal yang sama. Seorang pemimpin bertanggung jawab penuh atas apa pun yang terjadi di negerinya.

Nah, soal 'cuci tangan' inilah yang kini ramai diperbincangkan. Ritual mencuci tangan sebelum makan itu sih baik, demi kesehatan. Tapi sebagai kiasan politik? Ia jadi perilaku yang sangat tercela. Dan istilah itulah yang belakangan menempel pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Semuanya berawal dari sebuah pernyataan di sela-sela pertandingan sepak bola. Jumat lalu, usai nonton laga di Stadion Manahan Solo, Jokowi ditanya tentang wacana pengembalian UU KPK ke beleid lama. Usulan itu datang dari eks Ketua KPK Abraham Samad untuk Presiden Prabowo.

"Ya, saya setuju, bagus,"

ucap Jokowi kala itu.

Andai kata ia berhenti di situ, mungkin publik tak terlalu ribut. Tapi kalimatnya berlanjut. Seolah tak mau kesempatan membela diri berlalu begitu saja. Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 yang membuat KPK dianggap "macan ompong" bukanlah inisiatifnya. Itu murni usulan DPR.

"Jangan, jangan keliru ya. Ini inisiatif DPR,"

katanya dengan penekanan. Ia juga mengingatkan bahwa dirinya tak pernah menandatangani UU hasil revisi itu. Implikasinya jelas: karena tak ada tanda tangan, maka tak ada tanggung jawab yang perlu dipikul.

Nah, di sinilah banyak orang mulai geram. Pembelaan diri ala cuci tangan itulah yang memantik kegerahan. Benarkah Jokowi bisa lepas begitu saja dari tanggung jawab atas pelemahan KPK?

Bagi para aktivis dan pengamat hukum, jawabannya jelas: tidak. Peran Jokowi saat itu sangat signifikan. Memang benar inisiatif revisi datang dari DPR. Tapi konstitusi kita mengatur bahwa setiap RUU harus dibahas bersama antara DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan. Kalau Jokowi benar-benar tak setuju, bukankah ia bisa menghentikan pembahasan? Kenyataannya, pemerintah justru ikut serta aktif dalam pembicaraan yang hanya berlangsung sekitar 13 hari itu.

Lalu soal tak menandatangani. Memang, secara teknis UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan, dengan atau tanpa tanda tangan presiden. Jokowi pasti paham aturan ini. Jadi argumen "saya tak teken" terdengar seperti mencari pembenaran. Mirip pepatah Jawa, gelem nangkane emoh pulute. Mau enaknya saja, tapi tak mau terlibat dalam proses yang berantakan.

Narasi yang dibangun Jokowi terkesan heroik. Pesannya ingin terdengar lurus: jangan salahkan saya. Masalahnya, publik kita bukan anak kemarin sore. Saat revisi UU KPK digodok, pemerintah Jokowi bukanlah penonton. Mereka ada di lapangan, sebagai pemain inti. Bukan cadangan.

Maka, pernyataan dukungannya sekarang agar KPK diperkuat kembali terasa paradoks. Ibarat seseorang yang ikut mematikan lampu, lalu ketika ruangan gelap gulita, ia berteriak paling keras menanyakan siapa pelakunya.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka: kalau sejak dulu ingin KPK kuat, kenapa dulu tak dikeluarkan Perppu seperti yang diusulkan banyak pihak? Kenapa ia terlihat cuek saat aksi unjuk rasa besar-besaran yang bahkan menelan korban jiwa berlangsung di mana-mana?

Politik memang selalu memberi ruang untuk berubah pikiran. Koreksi diri itu wajar. Namun, koreksi yang elegan selalu dimulai dari pengakuan: bahwa dulu pernah keliru, ikut bertanggung jawab, dan kini berniat memperbaiki. Tanpa pengakuan itu, yang terlihat bukanlah refleksi, melainkan upaya pencucian tangan belaka.

Dan itulah yang, menurut banyak kalangan, sedang dilakukan Jokowi. Bukan sekadar cuci tangan. Ada yang menyindirnya sebagai carmuk, cari muka. Atau caper, cari perhatian. Mungkin untuk menjaga citra diri agar tetap dianggap bersih. Atau barangkali, ada kepentingan elektoral lain di baliknya.

Jaka Budi Santosa

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar