Polri Hadang Vape Etomidate, Terkendala Alat Uji Cepat

- Rabu, 18 Februari 2026 | 22:55 WIB
Polri Hadang Vape Etomidate, Terkendala Alat Uji Cepat

Langkah ini dianggap penting dan mendesak, mengingat peredaran cairan vape yang dicampur zat terlarang tersebut semakin marak. Dengan adanya test kit, penelusuran dan penindakan hukum diharapkan bisa lebih efektif dan menjangkau lebih luas.

“Kami bermohon kepada Balai POM nanti bisa mempermudah bagi lembaga-lembaga penelitian atau pihak-pihak yang akan memproduksi, membantu dalam hal penyediaan bahan baku, izin keluar untuk mengimpor, sehingga pembuatan test kit-nya di Indonesia bisa dimudahkan,” pungkas Zulkarnain.

Tren yang Mengkhawatirkan di Kalangan Remaja

Sementara upaya penegakan hukum berusaha mengejar ketertinggalan teknologi, data prevalensi pengguna vape di Indonesia justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti lonjakan signifikan jumlah pengguna rokok elektrik, dengan kelompok remaja menjadi yang paling rentan.

Data yang dirujuk berasal dari survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Angkanya cukup mencengangkan.

“Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan WHO, terjadi lonjakan prevalensi pengguna rokok elektrik di Indonesia hingga 10 kali lipat,” kata Suyudi.

Ia memaparkan, jika pada 2011 pengguna vape hanya sekitar 0,3 persen, pada 2021 angka itu melonjak menjadi 3 persen. Dalam hitungan absolut, terdapat sekitar 6,6 juta penduduk berusia 15 tahun ke atas yang mengonsumsi vape. Situasi ini dinilai semakin parah dengan data lain yang menyoroti kelompok usia muda.

“Kondisi ini diperparah dengan data Riset Kesehatan Dasar yang menunjukkan peningkatan prevalensi pada kelompok remaja usia 15-19 tahun,” lanjutnya. Temuan ini menggarisbawahi kerentanan populasi muda dan mendesaknya langkah pencegahan yang komprehensif, di tengah tantangan penindakan yang masih dihadapi aparat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar