MURIANETWORK.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan lonjakan signifikan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia, dengan kelompok remaja usia 15-19 tahun sebagai yang paling terdampak. Peringatan ini disampaikan dalam sebuah diskusi terfokus di Jakarta, Rabu (18/2/2026), yang mengangkat data survei global serta temuan laboratorium BNN yang mengkhawatirkan.
Lonjakan Prevalensi yang Mengkhawatirkan
Mengacu pada data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 dari Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Suyudi memaparkan peningkatan yang dramatis. Dalam kurun satu dekade, prevalensi pengguna vape di Indonesia melonjak dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021. Angka ini setara dengan sekitar 6,6 juta penduduk berusia 15 tahun ke atas.
Yang lebih memprihatinkan, tren ini justru paling tinggi di kalangan remaja. Riset Kesehatan Dasar menunjukkan peningkatan prevalensi pada kelompok usia 15-19 tahun, sebuah pola yang mengisyaratkan ancaman jangka panjang bagi kesehatan generasi muda.
"Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan WHO, terjadi lonjakan prevalensi pengguna rokok elektrik di Indonesia hingga 10 kali lipat," ungkap Suyudi.
Bantahan terhadap Narasi "Alat Bantu Berhenti Merokok"
Dalam paparannya, Suyudi dengan tegas membantah klaim yang menyebut vape sebagai alat bantu berhenti merokok. Menurutnya, narasi tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan justru berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia menekankan bahwa vape justru dapat menjadi pintu masuk menuju ketergantungan zat adiktif lainnya.
Dijelaskannya, cairan vape atau liquid pada dasarnya adalah campuran berbagai bahan kimia. Komposisinya tidak hanya nikotin, tetapi juga propilen glikol, gliserin, serta zat pemberi rasa yang berisiko bagi kesehatan pernapasan.
"Narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah," tegasnya. "Cairan vape atau liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, serta zat pemberi rasa seperti diasetil dan asetilpropionil yang berisiko tinggi bagi kesehatan paru-paru," lanjut Suyudi.
Artikel Terkait
Pemerintah Luncurkan Buku Saku Panduan 17 Program Bantuan Kesejahteraan 2026
Jusuf Kalla Laporkan Isu Pendanaan Roy Suryo, Sebut Polemik Ijazah Jokowi Picu Perpecahan
Serangan Drone dan Rudal Iran Picu Alarm di Sejumlah Negara Timur Tengah
Industri Pulp dan Kertas Tembus Ekspor USD 8,17 Miliar, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja