MURIANETWORK.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan lonjakan signifikan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia, dengan kelompok remaja usia 15-19 tahun sebagai yang paling terdampak. Peringatan ini disampaikan dalam sebuah diskusi terfokus di Jakarta, Rabu (18/2/2026), yang mengangkat data survei global serta temuan laboratorium BNN yang mengkhawatirkan.
Lonjakan Prevalensi yang Mengkhawatirkan
Mengacu pada data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 dari Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Suyudi memaparkan peningkatan yang dramatis. Dalam kurun satu dekade, prevalensi pengguna vape di Indonesia melonjak dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021. Angka ini setara dengan sekitar 6,6 juta penduduk berusia 15 tahun ke atas.
Yang lebih memprihatinkan, tren ini justru paling tinggi di kalangan remaja. Riset Kesehatan Dasar menunjukkan peningkatan prevalensi pada kelompok usia 15-19 tahun, sebuah pola yang mengisyaratkan ancaman jangka panjang bagi kesehatan generasi muda.
"Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan WHO, terjadi lonjakan prevalensi pengguna rokok elektrik di Indonesia hingga 10 kali lipat," ungkap Suyudi.
Bantahan terhadap Narasi "Alat Bantu Berhenti Merokok"
Dalam paparannya, Suyudi dengan tegas membantah klaim yang menyebut vape sebagai alat bantu berhenti merokok. Menurutnya, narasi tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan justru berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia menekankan bahwa vape justru dapat menjadi pintu masuk menuju ketergantungan zat adiktif lainnya.
Dijelaskannya, cairan vape atau liquid pada dasarnya adalah campuran berbagai bahan kimia. Komposisinya tidak hanya nikotin, tetapi juga propilen glikol, gliserin, serta zat pemberi rasa yang berisiko bagi kesehatan pernapasan.
"Narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah," tegasnya. "Cairan vape atau liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, serta zat pemberi rasa seperti diasetil dan asetilpropionil yang berisiko tinggi bagi kesehatan paru-paru," lanjut Suyudi.
Temuan Mencemaskan dari Pengujian Laboratorium
Kekhawatiran BNN bukan tanpa bukti. Hasil pengujian laboratorium terhadap ratusan sampel cairan vape yang beredar di pasaran memberikan gambaran yang mengerikan. Dari 341 sampel yang diuji, ditemukan kontaminasi zat-zat berbahaya yang dikategorikan sebagai narkotika.
"Ditemukan 11 sampel mengandung sintetik kanabinoid (ganja sintetis), 1 sampel mengandung metamfetamin atau sabu, serta 23 sampel mengandung zat etomidate," papar dia.
Temuan ini diperkuat dengan pengungkapan sebuah laboratorium gelap (clandestine laboratory) di Jakarta yang memproduksi cairan etomidate untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape. Zat tersebut kini telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II. Fakta di lapangan ini menunjukkan bahwa produk vape telah disalahgunakan sebagai medium untuk menyelundupkan narkotika dengan daya rusak tinggi terhadap sistem saraf pusat.
Desakan Regulasi yang Lebih Ketat
Menghadapi kompleksitas ancaman ini, BNN mendesak adanya political will dan kerangka regulasi yang lebih kuat untuk mengendalikan peredaran vape di Indonesia. Suyudi mengajak semua pihak belajar dari kebijakan ketat beberapa negara tetangga, yang bahkan memberlakukan larangan total.
"Studi banding ini tentunya menunjukkan bahwa keberanian politik atau political will dan dukungan regulasi yang kuat adalah kunci utama. Indonesia tidak boleh menjadi negara tong sampah bagi produk yang dilarang di negara lain," tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan posisi BNN yang melihat masalah vape tidak hanya dari sudut pandang kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya perlindungan nasional dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif berbahaya lainnya.
Artikel Terkait
Vinicius Junior Tegaskan Real Madrid Klub Impian, Tak Buru-buru Perpanjang Kontrak
TNI AL Temukan Kandungan Logam Tanah Jarang dan Unsur Radioaktif di 25 Kontainer Ilegal Batam
Pria Tenggelam Saat Cuci Usus Sapi Kurban di Anak Sungai Musi Palembang
Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Tutup Lebih Awal saat Waisak, Pengunjung Hanya Boleh hingga Pelataran