Direktur Bus Cahaya Trans Ditahan sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak

- Rabu, 18 Februari 2026 | 12:55 WIB
Direktur Bus Cahaya Trans Ditahan sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak

MURIANETWORK.COM - Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi, Ahmad Warsito (AW), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan kecelakaan maut bus Cahaya Trans di exit Tol Krapyak, Jawa Tengah, akhir Desember 2025 lalu. Penetapan ini merupakan langkah hukum polisi pasca insiden yang menewaskan 16 penumpang tersebut. Kapolrestabes Semarang juga mengimbau para pengusaha angkutan umum untuk lebih ketat menjamin keselamatan penumpang, terutama menyongsong puncak arus mudik Lebaran yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa pekan mendatang.

Imbauan Ketat Jelang Puncak Arus Mudik

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (18/2/2026), Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddu menekankan pentingnya komitmen bersama dari pelaku usaha transportasi. Imbauan ini disampaikan dengan mempertimbangkan lonjakan penumpang yang biasa terjadi saat momen mudik Idulfitri.

“Mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut mengingat dalam beberapa minggu ke depan diprediksi akan terjadi peningkatan pengguna jasa angkutan umum pada momen mudik Hari Raya Idulfitri, kemudian kita harapkan agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas terhadap penumpang dalam jumlah yang banyak tidak terjadi kembali,” ucapnya.

Komitmen Penegakan Hukum dan Regulasi

Lebih lanjut, Syahduddu menyatakan bahwa penetapan tersangka sekaligus menjadi peringatan tegas bagi seluruh pelaku industri. Polisi menuntut kepatuhan mutlak terhadap segala regulasi dan standar operasional yang berlaku.

“Kami mengingatkan kepada para pemilik angkutan dan jasa transportasi umum betul-betul mematuhi regulasi, SOP, aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” tegas Kombes Syahduddu.

Mengenang Tragedi di Tol Krapyak

Insiden yang mendasari proses hukum ini adalah kecelakaan tragis yang dialami bus Cahaya Trans. Kendaraan tersebut mengalami musibah di kawasan exit Tol Krapyak pada Desember tahun lalu. Kecelakaan hebat itu tidak hanya merusak kendaraan, tetapi lebih dari itu, merenggut nyawa 16 orang penumpangnya, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Langkah kepolisian menetapkan pimpinan perusahaan sebagai tersangka menunjukkan pendalaman penyelidikan ke aspek manajerial dan tanggung jawab korporasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi industri transportasi darat untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segala pertimbangan lainnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar