MURIANETWORK.COM - Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi, Ahmad Warsito (AW), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan kecelakaan maut bus Cahaya Trans di exit Tol Krapyak, Jawa Tengah, akhir Desember 2025 lalu. Penetapan ini merupakan langkah hukum polisi pasca insiden yang menewaskan 16 penumpang tersebut. Kapolrestabes Semarang juga mengimbau para pengusaha angkutan umum untuk lebih ketat menjamin keselamatan penumpang, terutama menyongsong puncak arus mudik Lebaran yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa pekan mendatang.
Imbauan Ketat Jelang Puncak Arus Mudik
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (18/2/2026), Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddu menekankan pentingnya komitmen bersama dari pelaku usaha transportasi. Imbauan ini disampaikan dengan mempertimbangkan lonjakan penumpang yang biasa terjadi saat momen mudik Idulfitri.
“Mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut mengingat dalam beberapa minggu ke depan diprediksi akan terjadi peningkatan pengguna jasa angkutan umum pada momen mudik Hari Raya Idulfitri, kemudian kita harapkan agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas terhadap penumpang dalam jumlah yang banyak tidak terjadi kembali,” ucapnya.
Artikel Terkait
Bayi Hampir Dibawa Orang Lain, RSHS Bandung Minta Maaf
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 11 Bulan ke Depan Hadapi El Nino
Rusia Desak Serangan Israel ke Lebanon Masuk Cakupan Gencatan Senjata AS-Iran
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong yang Rugikan Korban Rp 100 Juta