Gubernur DKI Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

- Selasa, 17 Februari 2026 | 12:45 WIB
Gubernur DKI Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping atau penyisiran ke rumah makan selama bulan Ramadan 2026. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di ibu kota yang majemuk. Di lapangan, sejumlah warga Manggarai, Jakarta Selatan, menyambut baik kebijakan ini sambil mengedepankan semangat toleransi.

Suasana Ramadan yang Khidmat di Manggarai

Di kawasan Manggarai, suasana Ramadan berjalan dengan khidmat. Epi (50), salah seorang warga, mengamati bahwa banyak rumah makan justru menyesuaikan jam operasionalnya. Mereka memilih buka pada sore hari untuk menyediakan takjil dan menu buka puasa, sehingga aktivitas sweeping yang kerap dikhawatirkan pun tidak terlihat.

“Paling ntar habis asar baru rame yang jualan. Sampai pas buka puasa. Tapi kalau dagang siang-siang nggak ada, jarang,” ujar Epi saat ditemui pada Selasa (17/2/2026).

Ia menambahkan, penyesuaian jam buka ini merupakan bentuk saling menghormati yang terjadi secara alami di masyarakat. “Emang kita mah mengikuti. Jadi biar pake sweeping nggak kena, orang emang nggak dagang. Jadi emang Ashar dagangnya,” jelasnya.

Dukungan Warga untuk Larangan Sweeping

Larangan dari pemerintah provinsi itu mendapat dukungan dari berbagai kalangan warga. Hasan (51), warga lain di Manggarai, menyatakan kesetujuannya. Ia berpendapat bahwa di Jakarta yang majemuk, sikap saling menghormati adalah kunci.

“Kalau untuk Jakarta sih sebetulnya hal yang biasa sih kalau untuk antara yang puasa, yang nggak puasa. Sebetulnya tidak masalah, tidak ngaruh. Jakarta kan majemuk ya,” ungkap Hasan.

Meski setuju dengan pelarangan sweeping, Hasan secara pribadi menyarankan agar rumah makan bisa buka sore hari sebagai bentuk tenggang rasa. “Kalau saya sih bagus ya larangan nggak boleh sweeping. Tapi kalau itu dulu, ditutup dulu ya bisa, nanti sore gitu buka jelang magrib,” tuturnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar