Inti dari sidang isbat adalah evaluasi terhadap laporan rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia. Hasilnya akan menentukan awal bulan suci. Jika hilal dinyatakan telah memenuhi kriteria yang berlaku, maka 1 Ramadan 1447 H akan ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sebaliknya, jika hilal dianggap belum terlihat atau belum memenuhi syarat, maka awal puasa akan digeser ke hari berikutnya, Kamis (19/2).
Mengenal Kriteria MABIMS yang Digunakan
Dalam menilai laporan hilal, Indonesia menganut standar yang telah disepakati secara regional. Standar ini dikenal sebagai kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS). Kriteria terbaru yang diberlakukan menetapkan batasan ilmiah yang lebih jelas.
Menurut penjelasan resmi dari Kementerian Agama, hilal dinyatakan memenuhi syarat imkanur rukyat (kemungkinan terlihat) apabila telah mencapai ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi (jarak sudut antara bulan dan matahari) minimal 6,4 derajat. Parameter teknis inilah yang menjadi acuan utama para ahli dalam sidang nanti.
Artikel Terkait
SIM Keliling Bandung Buka di Dua Lokasi Hari Ini untuk Perpanjangan SIM
Dubes Iran Temui Megawati, Sampaikan Pesan Soal Peran PBB di Tengah Konflik
BMKG Peringatkan El Nino Godzilla, Lahan Gambut Jadi Fokus Mitigasi
IPOT Perkuat Layanan e-IPO, Fasilitasi Investor Ritel di Tengah Minat IPO yang Meningkat